SUKABUMI – DPC PDIP Kota Sukabumi ternyata masih menyimpan rasa tidak percaya terhadap penyelenggara pesta demokrasi, KPU Kota Sukabumi. Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Kota Sukabumi, Iwan Kustiawan yang mengaku trauma dengan independensi KPU berkaca pada Pemilukada Kota Sukabumi 2008 lalu.
“Kalau boleh jujur, saya tidak percaya lagi dengan KPU terutama soal indipendensi. Pada pemilihan kepala daerah periode sebelumnya, KPU terjebak dengan penguasa saat itu. Mereka lebih dekat dengan penguasa,” tegas Iwan.
Iwan khawatir tidak netralnya KPU ketika itu akan tetap berlaku pada pemilukada 2013 mendatang. Jika itu terjadi, jelas mencederai KPU, sebagai lembaga penyelenggara yang harusnya independen. KPU Kota Sukabumi, harus bisa tegas dan menyatakan sikap agar tidak terjebak dalam permainan penguasa. Menurutnya, pemilukada nanti akan jadi ajang pembuktian independensi KPU.
“KPU harus menaati aturan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” lanjutnya.
Meski demikian, Iwan masih berharap KPU akan berubah, bersikap netral dan tegas, patuh pada aturan. Apalagi melihat pengalaman yang dimiliki oleh setiap anggota KPU.
“Apalagi melihat wilayah dan jumlah penduduk di Kota Sukabumi. Dengan pengalaman yang dimiliki para anggota KPU, saya berharap pesta demokrasi ini berjalan lancar,” lanjutnya.
Sorotan terhadap KPU juga dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Andri Hamami. Namun Andri lebih menyoroti soal pemutakhiran data pemilih.
“Saya mempertanyakan kapabilitas dan kapasitas KPU terutama dalam verifikasi data pemilih. Masalah data pemilih ini kerap jadi gugatan usai pelaksanaan pemilihan kepala daerah, presiden ataupun legislatif,” terangnya.
Untuk itu, Andri meminta KPU Kota Sukabumi lebih teliti dalam pemutakhiran data pemilih.
“Bagaimana kita bisa memantau saat ini banyak orang yang punya KTP ganda bahkan lebih dari dua,” paparnya.
Selain itu, lanjut Andri, masih ada peluang manipulasi data yang biasa digunakan para calon untuk mengklaim dirinya mendapat dukungan dari masyarakat. Modus ini menggunakan data KTP dari perbankan atau lising. Para calon menggunakan jasa orang untuk mendapatkan fotocopy KTP. Untuk jadi nasabah bank atau Lising masyarakat harus menyerahkan KTP. Ini yang dimanfaatkan para calon dan diklaim sebagai pendukung.
Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman menyikapi sorotan tersebut secara dingin. Menurutnya, pihaknya tetap akan menjalankan independensi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, dalam sumpah jabatan juga, pihaknya sudah menegaskan dan untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.
“Kami tetap bersandar pada aturan. Kalau berjalan di luar itu, jelas akan merugikan institusi kami dan masyarakat banyak. Kami jamin pada Pemilukada dan Pilgub Jabar mendatang kami akan bersikap independen, netral dan menjalankan setiap tahapan sesuai aturan,” ujar Anton.
Sedangkan terkait validitas data, Anton menekankan kalau hal ini tergantung dari dinas terkait. Masalahnya, pihaknya tidak mungkin bisa menentukan jumlah pemilih. “Ini sebenarnya menjadi ranah bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip). Bagaimanapun, keluarnya jumlah pemilih berdasarkan hasil kajian dari Disdukcasip,” pungkasnya. (Radar Sukabumi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar