Halaman

Mahasiswa Deadline Penyidik Ijazah Palsu

CIKOLE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menadatangi Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Sukabumi, kemarin. Massa menuntut agar aparat hukum segera memproses kasus ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Hendra Hidayatullah. 
Pengunjuk rasa menilai penanganan kasus ini terkesan lamban dan dalam beberapa bulan terakhir tidak ada kemajuan berarti. Kasus HH ini sendiri sudah bergulir di Polres Sukabumi Kota setahun lalu, tepatnya Mei 2011, namun hingga kemarin baru pada proses pelimpahan dari Polres ke Kejari Sukabumi. Itu pun masih terjadi kontroversi soal kelengkapan berkas. “Kami menuntut kasus ijazah palsu yang sudah lama bergulir di penegak hukum, agar dipercepat. Jangan berlarut-larut,” teriak Ketua DPC GMNI Sukabumi, Teger Guterez, dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan Sukabumi. 
Pelimpahan berkas kasus dari Polres Sukabumi Kota ke Kejari Sukabumi yang selama ini belum jelas. Massa menilai kasus ini mengendap di dua institusi penegak hukum yakni polres dan kejari. Padahal kasus ijazah palsu itu sudah bergulir sekitar setahun. Ini mengindikasikan penegak hukum tidak becus. “Kami memberikan tenggang waktu sampai satu bulan kedua penegak hukum untuk menuntaskan kasus iajazah palsu. Bulan depan kasus ini sudah harus disidang,” ujar Teger. 
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana menjelaskan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas ijazah palsu ke kejaksaan. “Kami akan melimpahkan berkasnya secepat mungkin dan pihak tersangka sudah Kooparatif,” ujar Witnu. Sementara Kasubag Pembinaan Kejari Sukabumi, Firmansyah mengatakan kejaksaan menunggu pelimpahan berkas dari Polres Sukabumi Kota. Setelah berkas dan tersangka dilimpahkan, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga dalam waktu dekat ini kasus ini bisa segera disidangkan. “Kami masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik,” tegasnya. (fkr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar