Halaman

Dukungan Independen HArus Siapkan 25 Ribu KTP

SUKABUMI – Sulitnya beberapa kandidat Bakal Calon (Balon) Walikota 2013 mendapatkan perahu Partai Politik (Parpol) menjelang pemilukada, membuat jalur independen bakal jadi primadona. Sejumlah kandidat dikabarkan sudah mengambil ancang-ancang untuk menggunakan jalur perseorangan. Itu ditandai dengan kedatangan sejumlah kandidat atau tim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk menanyakan mekanisme pendaftaran melalui jalur independen ini. Semuanya dari kalangan birokrat. 

Setidaknya ada tiga kandidat atau timnya yang sudah melakukan penjajakan ke KPU, seperti Mantan Sekda Kota Sukabumi M Muraz, Mantan Asda I Kota Sukabumi Kusna Kurhana dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Andri Setiawan. Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman membenarkan hal itu. Menurutnya, tim sukses sejumlah kandidat memang sudah menanyakan mekanisme pendaftaran jalur independen. “Ada beberapa tim dari kandidat. Terutama mereka menanyakan soal persyaratan dukungan,” ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman. 
Kandidat yang akan menempuh jalur independen harus mengantongi dukungan sebanyak lima persen dari jumlah penduduk Kota Sukabumi. Jika diasumsikan jumlah penduduk sekitar 365 ribu maka kandidat perseorangan harus menyediakan minimal 18 ribu dukungan. Dalam hal ini berupa KTP dan pernyataan dukungan. “KTP dan pernyataan dari warga itu sebagai bukti dukungan kepada figur bersangkutan,” kata Anton. Meski disebutkan angka minimal sekitar 18 ribu, namun Anton mengatakan dalam rekap atau verifikasi dukungan calon independen biasanya ada malasah dalam hal KTP ganda, sudah tidak berlaku atau permasalahan dukungan lainnya. 
“Jadi titik aman bagi calon independen menyiapkan bukti dukungan sebanyak 25 ribu,” jelasnya. Sementara itu, salah satu kandidat Kusna Kurhana mengelak kalau kedatangannya ke KPU beberapa waktu lalu untuk menanyakan mekanisme yang dilakukan menjelang Pemilukada 2013 berubah atau tidak. “Saya ke KPU hanya silaturahmi,” elak Kusna.(fkr) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar