[Politisi Sukabumi] : Ini sih keterlaluan. Yang menang jangan sombong dan dzalim... Jangan Sampai kejadian juga di Sukabumi.
TRIBUN - Inilah salah satu konsekuensi pemilukada yang harus diterima mantan Sekda Batanghari, Erpan. Dari jabatan tertinggi seorang PNS di pemerintah daerah, kini ia harus menjabat posisi yang terpaut jauh dari posisi sebelumnya.
Setelah mundur dari jabatan Sekda medio Agustus lalu karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Batanghari, ia kini mendapat jabatan baru sebagai staf seksi kesejahteraan rakyat di Kantor Lurah Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
“Saya memang sekarang ditempatkan sebagai staf seksi kesra di sini, dan sudah mulai efektif bekerja disini mulai hari ini (kemarin),” kata Erpan yang ditemui Tribun di Kantor Lurah Teratai, Senin (17/1).
Mantan sekda yang maju dalam pemilukada mendampingi Bupati Syahirsah itu mau tak mau harus menerima posisi barunya. Sekalipun secara golongan, ia layak di posisi lain.
Kemarin, ia datang ke kantor barunya mengendarai mobil Fortuner warna hitam. “SK Bupati tentang posisi baru ini saya terima 12 Januari lalu,” ungkapnya.
Di Kantor Lurah Teratai, Erpan mendapat tugas untuk mengurusi pajak bumi dan bangunan (PBB). “Ini pekerjaan yang ditunjuk untuk saya kerjakan pasca mengundurkan diri sebagai Sekda. Saya tidak merasa keberatan meskipun saya pernah menjabat sebagai Sekda. Saya tidak protes,” tutur pria yang mengawali karirnya di Bappeda Batanghari tahun 1993 itu.
Menurutnya, ini merupakan konsekuensi dari pekerjaannya sebagai seorang pegawai negeri sipil. Sebagai PNS, sebutnya, harus siap ditempatkan dimana saja dan siap untuk menduduki posisi apa saja. “Siap juga bila ditunjuk sebagai staf di kantor lurah. Jabatan itu amanah,” ucapnya.
Pria yang sempat menjadi asisten II Pemkab Batanghari itu mengaku tidak kecewa atas jabatan baru yang sangat jauh berbeda dengan jabatan lamanya itu. “Saya nikmati sajalah. Bekerja sebagai staf di kantor lurah akan lebih ringan daripada sekda dan pekerjaan ini tidak terlalu menguras tenaga dan pikiran,” ungkapnya.
Ketika ditemui Tribun, ia sempat bercanda dengan menyebut kantor barunya tidak jauh dari tempat pekerjaannya yang lain, yakni sebagai akademisi di STIT Muara Bulian. “Setelah pulang bekerja dari sini sudah bisa langsung jalan kaki ke kampus saya,” ucap Rektor STIT itu sembari tersenyum.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, golongan Erpan saat ini adalah IV.c, sementara Lurah Teratai yang menjadi atasannya golongannya jauh di bawahnya, yakni golongan III.d. Menanggapai golongannya yang lebih tinggi dibandingkan pimpinan teratas di kantor itu, Erpan kembali menyebut hal itu tidak masalah baginya. “Saya akan tetap menuruti kata pimpinan,” ujarnya.
Grogi
Lurah Teratai, Muhammad Saman, saat dikonfirmasi membenarkan Erpan membawa SK bekerja di kantor itu. “Sesuai SK yang dibawa, Pak Erpan akan bekerja disini sebagai staf,” ungkap Saman.
Apakah ada rasa grogi memerintah mantan atasannya itu? “Gimana ya? Memang awalnya agak sungkan. Tapi berhubung ini menyangkut pekerjaan, harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Saya dan Pak Erpan juga sudah lama berteman, jadi saya yakin kedepan tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BKD Batanghari, Ariansyah, membenarkan Bupati mengeluarkan SK menunjuk Erpan bekerja di Kantor Lurah Teratai. Ditanya tentang penempatan Erpan pada posisi yang tidak lazim itu, Ariansyah mengaku tidak tahu apa dasar pemikiran Bupati mengangkat Erpan bekerja disana. “Saya tidak tahu masalah itu. Pekerjaan kami hanya bersifat administratif,” sebutnya.
Bupati Batanghari, Syahirsah sendiri belum berhasil diminta alasannya menunjuk Erpan bekerja sebagai staf di struktur pemerintahan kelurahan. Saat disambangi ke kantor, bupati tidak ada disana. Demikian juga dengan Plt Sekda Batanghari, Akhyar, tidak berada di tempat saat Tribun hendak menemuinya di kantor.
(tribun jambi/suang sitanggang)
Erpan (kanan) dengan lurah atasan barunya |
Setelah mundur dari jabatan Sekda medio Agustus lalu karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Batanghari, ia kini mendapat jabatan baru sebagai staf seksi kesejahteraan rakyat di Kantor Lurah Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
“Saya memang sekarang ditempatkan sebagai staf seksi kesra di sini, dan sudah mulai efektif bekerja disini mulai hari ini (kemarin),” kata Erpan yang ditemui Tribun di Kantor Lurah Teratai, Senin (17/1).
Mantan sekda yang maju dalam pemilukada mendampingi Bupati Syahirsah itu mau tak mau harus menerima posisi barunya. Sekalipun secara golongan, ia layak di posisi lain.
Kemarin, ia datang ke kantor barunya mengendarai mobil Fortuner warna hitam. “SK Bupati tentang posisi baru ini saya terima 12 Januari lalu,” ungkapnya.
Di Kantor Lurah Teratai, Erpan mendapat tugas untuk mengurusi pajak bumi dan bangunan (PBB). “Ini pekerjaan yang ditunjuk untuk saya kerjakan pasca mengundurkan diri sebagai Sekda. Saya tidak merasa keberatan meskipun saya pernah menjabat sebagai Sekda. Saya tidak protes,” tutur pria yang mengawali karirnya di Bappeda Batanghari tahun 1993 itu.
Menurutnya, ini merupakan konsekuensi dari pekerjaannya sebagai seorang pegawai negeri sipil. Sebagai PNS, sebutnya, harus siap ditempatkan dimana saja dan siap untuk menduduki posisi apa saja. “Siap juga bila ditunjuk sebagai staf di kantor lurah. Jabatan itu amanah,” ucapnya.
Pria yang sempat menjadi asisten II Pemkab Batanghari itu mengaku tidak kecewa atas jabatan baru yang sangat jauh berbeda dengan jabatan lamanya itu. “Saya nikmati sajalah. Bekerja sebagai staf di kantor lurah akan lebih ringan daripada sekda dan pekerjaan ini tidak terlalu menguras tenaga dan pikiran,” ungkapnya.
Ketika ditemui Tribun, ia sempat bercanda dengan menyebut kantor barunya tidak jauh dari tempat pekerjaannya yang lain, yakni sebagai akademisi di STIT Muara Bulian. “Setelah pulang bekerja dari sini sudah bisa langsung jalan kaki ke kampus saya,” ucap Rektor STIT itu sembari tersenyum.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, golongan Erpan saat ini adalah IV.c, sementara Lurah Teratai yang menjadi atasannya golongannya jauh di bawahnya, yakni golongan III.d. Menanggapai golongannya yang lebih tinggi dibandingkan pimpinan teratas di kantor itu, Erpan kembali menyebut hal itu tidak masalah baginya. “Saya akan tetap menuruti kata pimpinan,” ujarnya.
Grogi
Lurah Teratai, Muhammad Saman, saat dikonfirmasi membenarkan Erpan membawa SK bekerja di kantor itu. “Sesuai SK yang dibawa, Pak Erpan akan bekerja disini sebagai staf,” ungkap Saman.
Apakah ada rasa grogi memerintah mantan atasannya itu? “Gimana ya? Memang awalnya agak sungkan. Tapi berhubung ini menyangkut pekerjaan, harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Saya dan Pak Erpan juga sudah lama berteman, jadi saya yakin kedepan tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BKD Batanghari, Ariansyah, membenarkan Bupati mengeluarkan SK menunjuk Erpan bekerja di Kantor Lurah Teratai. Ditanya tentang penempatan Erpan pada posisi yang tidak lazim itu, Ariansyah mengaku tidak tahu apa dasar pemikiran Bupati mengangkat Erpan bekerja disana. “Saya tidak tahu masalah itu. Pekerjaan kami hanya bersifat administratif,” sebutnya.
Bupati Batanghari, Syahirsah sendiri belum berhasil diminta alasannya menunjuk Erpan bekerja sebagai staf di struktur pemerintahan kelurahan. Saat disambangi ke kantor, bupati tidak ada disana. Demikian juga dengan Plt Sekda Batanghari, Akhyar, tidak berada di tempat saat Tribun hendak menemuinya di kantor.
(tribun jambi/suang sitanggang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar