[Politisi Sukabumi] : Bukti Perpindahan Ibukota Hanya Setengah Hati
SUKABUMI (Radar Sukabumi)--Seringnya anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan (rapat) di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi ternyata membuat gerah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami. Soalnya, dengan rapat di gedung yang beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Sukabumi tersebut, aktivitas legislator di Palabuhanratu yang notabene ibuka kabupaten, semakin kurang. Makanya, Marwan mengancam akan mengambil tindakan tegas hingga pemberlakuan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota legislatif (aleg) Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, jika masih memilih rapat-rapat kedinasan sebagai wakil rakyat di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Menurut Marwan, ancaman ini merupakan respon atas dinamika tuntutan sejumlah elemen masyarakat khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang akhir-akhir ini getol mengkritisi kedisiplinan kinerja PNS termasuk kurang dioptimalkan pusat kegiatan pemerintahan perkantoran di ibukota Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. "Golkar pun sepakat atas tuntutan HMI, dan ancaman PAW ini sebagai bentuk jawaban jika Golkar juga kurang setuju kalau kegiatan kedinasan baik dari pihak eksekutif maupun legeslatif, itu banyak dilakukan di Gedung Pendopo Sukabumi, bukan di Palabuhanratu," ujar Marwan kepada Radar, kemarin.
Ditegaskan Marwan, Aleg Golkar harus berani menolak jika ada usulan atau agenda rapat kedinasan dilakukan di gedung yang juga menjadi rumah dinas Bupati Sukabumi, Sukmawijaya tersebut. Salah satu sebab belum optimalnya roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi lanjut Marwan, itu disebabkan masih doyannya pejabat-pejabat di Kabupaten Sukabumi melakukan rapat selain di Palabuhanratu. "Terlepas dari penilaian efektifitas waktu dan anggaran. Yang jelas menurut hemat saya, melakukan apalagi memusatkan kegiatan selain di Palabuhanratu itu sebuah pengingkaran terhadap kesepakatan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu," terang Marwan.
Mantan Wabup Sukabumi periode 2005-2010 ini sempat menyinggung terhadap Sukmawijaya dan Wabup Akhmad Jajuli, yang menurut Marwan nyata-nyata lebih doyan melakukan kegiatan kedinasan selain di Palabuhanratu. "Tentu aksi unjuk rasa berujung insiden pemukulan terhadap aktivis HMI oleh anggota Satpol PP tidak akan terjadi jika pimpinan daerahnya tegas dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya termasuk perimbangan volume kedinasan mereka berdua di Palabuhanratu," pungkasnya.(wan)
SUKABUMI (Radar Sukabumi)--Seringnya anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan (rapat) di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi ternyata membuat gerah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami. Soalnya, dengan rapat di gedung yang beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani Kota Sukabumi tersebut, aktivitas legislator di Palabuhanratu yang notabene ibuka kabupaten, semakin kurang. Makanya, Marwan mengancam akan mengambil tindakan tegas hingga pemberlakuan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota legislatif (aleg) Fraksi Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, jika masih memilih rapat-rapat kedinasan sebagai wakil rakyat di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Menurut Marwan, ancaman ini merupakan respon atas dinamika tuntutan sejumlah elemen masyarakat khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang akhir-akhir ini getol mengkritisi kedisiplinan kinerja PNS termasuk kurang dioptimalkan pusat kegiatan pemerintahan perkantoran di ibukota Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. "Golkar pun sepakat atas tuntutan HMI, dan ancaman PAW ini sebagai bentuk jawaban jika Golkar juga kurang setuju kalau kegiatan kedinasan baik dari pihak eksekutif maupun legeslatif, itu banyak dilakukan di Gedung Pendopo Sukabumi, bukan di Palabuhanratu," ujar Marwan kepada Radar, kemarin.
Ditegaskan Marwan, Aleg Golkar harus berani menolak jika ada usulan atau agenda rapat kedinasan dilakukan di gedung yang juga menjadi rumah dinas Bupati Sukabumi, Sukmawijaya tersebut. Salah satu sebab belum optimalnya roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi lanjut Marwan, itu disebabkan masih doyannya pejabat-pejabat di Kabupaten Sukabumi melakukan rapat selain di Palabuhanratu. "Terlepas dari penilaian efektifitas waktu dan anggaran. Yang jelas menurut hemat saya, melakukan apalagi memusatkan kegiatan selain di Palabuhanratu itu sebuah pengingkaran terhadap kesepakatan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi ke Palabuhanratu," terang Marwan.
Mantan Wabup Sukabumi periode 2005-2010 ini sempat menyinggung terhadap Sukmawijaya dan Wabup Akhmad Jajuli, yang menurut Marwan nyata-nyata lebih doyan melakukan kegiatan kedinasan selain di Palabuhanratu. "Tentu aksi unjuk rasa berujung insiden pemukulan terhadap aktivis HMI oleh anggota Satpol PP tidak akan terjadi jika pimpinan daerahnya tegas dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya termasuk perimbangan volume kedinasan mereka berdua di Palabuhanratu," pungkasnya.(wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar