Halaman

Anas: PT Bukan Pembunuh Parpol

[Politisi Sukabumi] : Managemen politik untuk kepentingan parpol besar yang menjadi penguasa.
JAKARTA (JPNN)- Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah anggapan bahwa peningkatan parliamentary threshold (PT) sengaja dilakukan oleh partai politik (parpol) yang mapan, untuk memasung partai politik kecil. Menurutnya, pemberlakuan PT yang diinginkan Partai Demokrat sebesar 4 persen bukan untuk 'membunuh', tetapi sebagai manajemen demokrasi agar parpol lebih tertata.
"Parliamentary threshold ini bukan pemasungan atau pembunuhan parpol, (atau) melawan kebebasan politik. Ini manajemen demokrasi, supaya lebih tertata dan mapan. Sehingga demokrasi yang diterapkan bisa produktif," kata Anas kepada wartawan, usai membuka workshop bertajuk "Menata Kembali UU Politik Menuju 2014" di Hotel Twin Plaza, Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (17/12).
Menurut Anas, jika PT tidak dinaikkan, maka pemilu di Indonesia hanya akan bergulat dengan soal penghitungan kursi dan perebutan suara, tidak sampai kepada peningkatan produktivitas dari pemilu. "Pemilu kita hanya bergulat (di situ) terus, sehingga produktifitas menjadi nomor ke-sekian. Butuh pengaturan yang demokratis, dengan semangat kebebasan," katanya.
Pemberlakukan PT (lebih tinggi), kata Anas pula, juga dalam rangka menguji keseriusan partai-partai untuk lebih berprestasi. "Memberikan semangat kepada partai untuk sungguh-sungguh, sehingga bisa melampaui batas minimal, untuk berprestasi. Termasuk mendorong partai tanpa terkecuali, untuk bekerja keras kepada rakyat. (Jadi) idenya bukan menyingkirkan atau membunuh partai baru," tukasnya.
Sementara itu, pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, punya pandangan yang
berbeda. Menurutnya, pemberlakukan PT itu berhubungan langsung dengan peningkatan produktivitas hasil Pemilu. "Saya sendiri kurang percaya bahwa itu (dengan PT yang tinggi) akan memperbaiki keadaan," katanya.
Yang harus dibenahi untuk meningkatkan kualitas Pemilu, kata J Kristiadi, adalah sistem internal kepartaian. Menurutnya, pengkaderan partai harus jelas, dan rekrutmen yang dilakukan parpol transparan, termasuk melakukan pendalaman terhadap nilai, sehingga para kader punya pemahaman politik yang mulia. "Yang tak kalah penting adalah komitmen," tukasnya.
J Kristiadi pun menjelaskan, untuk Pemilu 2014, belum saatnya PT dinaikkan. Partai-partai kecil menurutnya, perlu diberi kesempatan agar persaingan lebih sehat. "Tapi itu pilihan (berlakukan PT). Kita ini juga pernah milih. Kepala daerah dipilih DPRD, kemudian pemilihan langsung, (kemudian) kembali DPRD. Tidak ada yang salah, karena ini pilihan," katanya.
Sehubungan dengan itu, kalaupun PT nantinya akan disepakati dinaikkan, maka menurutnya masih ada jalan terakhir bagi parpol yang tidak sepakat. Yakni dengan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau memang itu tidak disepakati, maka akan bisa nanti di-judicial review di MK. Berikanlah kesempatan kepada partai lima tahun lagi untuk memberlakukan 2,5 persen dulu, supaya ada pertarungan yang lebih sehat," pungkasnya. (awa/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar