Halaman

APBD Kota Sukabumi 2011 Defisit 22 Milyar

[Politisi Sukabumi] : Harus Efisienkan Anggaran, Pangkas Anggaran Yang Tidak Perlu.

RAPBD 2011 Diketok Palu
CIKOLE
(Radar Sukabumi) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2011 Kota Sukabumi akhirnya ditetapkan.
Ini disaksikan
Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur bersama tiga Pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Laporan dibacakan dulu oleh Sekretaris Pansus RAPBD 2011, Syihabudin sekitar dua jam.
Dalam pembacaan laporan di antaranya menyebutkan APBD Kota Sukabumi defisit Rp 22,766.790 milyar.

Pada pe
netapan RAPBD 2011 berbeda dengan proses sebelumnya yakni untuk menetapkan RAPBD tahun anggaran 2011 melibatkan komisi-komisi sedangkan sebelumnya hanya dibahas pansus. “,Sehingga untuk menetapkan RAPBD 2011 lebih rinci dibanding sebelumnya,” ujar politisi PKS ini. Hal ini juga ditegaskan Ketua Pansus RAPBD 2011, Tatang Komara. Ia yakin defisitnya anggaran bisa ditutupi oleh Silva dan penghematan belanja daerah. “Penghematan belanja daerah itu tidak akan mengurangi kualitas hasil kinerja,” tandas politisi gaek Partai Golkar ini. Sebesar Rp 561,709.147 milyar RAPBD 2011 sedangkan jumlah belanja daerah sebesar Rp 584,475.937 milyar. “Ini angaran tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” terangnya. Ia juga berharap, APBD tersebut bisa mendukung Millennium Development Goals (MDGs). Sehingga dana tersebut harus keberpihakan kepada masyarakat, pertumbuhan ekonomi dn mengurangi pengangguran di Kota Sukabumi yang juga ditandaskan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrohman.
Hal terseb
ut juga dibenarkan Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur dalam sambutannya tidak lagi membacakan sambutan karena pemaparan laporan Pansus RAPBD 2011 sudah dianggap sama dengan dan visi misi Pemerintah Kota Sukabumi. Ia brharap pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi bisa mencapai 6,21 %. “Angka 6,21 persen itu merupakan hasil koreksi dari target RPJMD yang sebelumnya ditargetkan sebesar 6,90 persen,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Moci itu juga mennyebutkan catatan yang disampaikan Pansus mengenai rekomendasi dari tiap fraksi di antaranya, keseimbangan pemenuhan kebutuhan antara pejabat dan publik. “Kepentingan aparat juga harus dicukupi agar dalam melaksanakan pelayanannya nyaman,” lanjutnya. Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat walikota menegaskan tidak ada pungutan untuk pendidikan masyakarat, jaminan kesehatan, dan penanggulangan pengangguran, yakni dengan penghematan belanja tersebut. Sedangkan mengenai silva 2010 akan direalisasikan di tahun 2011 dan peruntukannya tidak boleh keluar dari yang suduah diprogramkan. “Silva adalah hasil efisiensi penggunaan anggaran, sehingga dimanfaatkan untuk 2011,” pungkasnya.
Hadir pada paripurna tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Anwar, SKPD/OPD Kota Sukabumi. (rp15)


Short URL: http://beta.radarsukabumi.com/?p=927

Tidak ada komentar:

Posting Komentar