Halaman

Anggota DPRD Kota Berburu LHP-BPK

[Politisi Sukabumi] : Bisa na ngan neangan kasalahan batur sih.. seharusnya mencari gagasan kreatif untuk mensejahterakan rakyat.
Radar Sukabumi -- Munculnya data temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan pengelolaan keuangan Kota Sukabumi ternyata menyita perhatian anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal itu karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) itu hanya diketahui unsur pimpinan dewan. Anggota dewan lainnya yang punya kepentingan politis dan hubungan fungsi pengawasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermasalah mulai berburu LHP-BPK itu. Sejumlah anggota dewan diketahui berusaha mencari tahu isi detail LHP-BPK dengan browsing di internet. Mumbuka situs resmi BPK, namun tidak menemukan data detail yang memang hanya dibagikan ke tiga unsur pimpinan dewan. "Punya data OPD yang bermasalah gak? Saya sudah cari di internet tapi tidak ada. Saya butuh data itu karena sebagai anggota dewan ingin menjalankan fungsi pengawasan," ujar salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi yang enggan disebutkan namanya.
Kepentingan anggota dewan terhadap data OPD yang bermasalah tidak dipungkiri Ketua Komisi I, Dedi R Wijaya. Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang punya fungsi pengawasan harusnya tahu kesalahan mitra kerjanya. "Misalnya saya di Komisi I jelas harus tahu kinerja instansi yang berhubungan dengan komisi saya, misalnya administrasi pemerintahan," kata Dedi.
Makanya, lanjut legislator dari Partai Demokrat itu, sangat wajar jika banyak anggota dewan yang ingin mengetahui secara detail isi LHP-BPK itu. "Kenapa tidak dibuka saja? Paling tidak kepada semua anggota dewan agar bisa dibicarakan bersama. Mungkin juga dari LHP-BPK itu akan menjadi bahan evaluasi kami atas kinerja eksekutif," ujar Dedi.
Sementara itu, pengamat Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Tuah Nur menilai wajar jika sejumlah anggota dewan ingin mengetahui isi LHP-BPK itu. Soalnya, masalah anggaran baik dalam penggunaan maupun dalam pelaporan harus dibarengi pengawasan atau koordinasi antara pemerintah dan anggota dewan. "Namun kalau aturannya memang hanya untuk unsur pimpinan, saya kira itu agak aneh," ujar Tuah.
Terkait banyaknya temuan pengelolaan keuangan dalam LHP-BPK untuk Kota Sukabumi, Tuah menilai ada isu sentral yang kemungkinan menjadi penyebab utama terjadinya kesalahan. Yaitu kemungkinan tenaga accounting (bendahara dan staf keuangan lainnya) tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengelola keuangan. "Saya tidak yakin accounting di OPD itu ahli keuangan. Buktinya dari data umum LHP-BPK itu ternyata BPK menemukan masalah setiap tahun. Kesalahan sama kok bisa berulang-ulang," imbuh Tuah.
Makanya, lanjut Tuah, jika anggota DPRD Kota Sukabumi nantinya melakukan evaluasi atau membahas bersama Tim Tindaklanjut LHP-BPK harusnya mempertanyakan masalah tenaga ahli keuangan ini. "Bukannya mencari-cari kesalahan, tapi kita harus menyikapi temuan ini dengan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi tahun berikutnya. Kalaupun ada kesalahan tapi hanya kesalahan kecil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam LHP-BPK untuk Kota Sukabumi, sejak 2004 sampai 2009 BPK selalu menemukan masalah dalam laporan keuangan. Bahkan jika diakumulasi sejak 2004 itu, nilainya mencapai Rp356 Miliar. Di mana BPK kemudian merekomendasikan kepada Pemkot Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan itu, senilai Rp163 miliar. Pemkot sendiri mengklaim saat ini sisa Rp548 juta yang belum ditindaklanjuti.(dyl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar