Halaman

SBY Dibayangi Impeachment

[Politisi Sukabumi] : DPR harus lebih mementingkan rakyat daripada kekuasaan. Pemerintah SBY wajar di-impeachment karena lemah menegakkan hukum.
JAKARTA (Radar Sukabumi)– Lantai parlemen segera memanas dalam waktu dekat. Sejumlah fraksi sudah mulai berancang-ancang untuk kembali menggulirkan hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout bank century. Hak ini bisa menjadi pintu untuk menjatuhkan presiden dan/atau wapres melalui impeachment.
Dinamika politik tingkat tinggi ini tak terlepas dari keluarnya putusan MK yang membatalkan pasal 184 ayat 4 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait mekanisme hak menyatakan pendapat. Dengan adanya putusan MK itu, syarat pengusulannya menjadi lebih ringan. Dari sebelumnya harus disetujui 3/4 anggota DPR menjadi cukup berdasarkan suara terbanyak.
“Hal itu (hak menyatakan pendapat) adalah agenda kami yang paling utama. Bagaimanapun bank century itu keputusan politik DPR. Ingat lho Gus Dur juga jatuh karena keputusan politik DPR,” kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (13/1).
Menurut Tjahjo, fraksinya ingin menghormati keputusan yang telah disepakati oleh DPR sendiri. Dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu, DPR memutuskan adanya indikasi pelanggaran hukum dan korupsi dalam kebijakan bailout bank century.
Terkait putusan MK, Tjahjo menyampaikan PDIP tetap menyambut baik putusan MK. Apalagi, putusan MK ini tidak hanya berlaku untuk hak menyatakan pendapat. Tapi mencakup hak interpelasi dan hak angket (penyelidikan).
Hanya saja Tjahjo mengingatkan kalau tidak disikapi secara arif, putusan MK ini bisa menganggu stabilitas politik pemerintah. Apalagi, kondisi politik di DPR sangat cair seolah tidak ada koalisi dan oposisi. Tak jarang, imbuh Tjahjo, pemerintahan justru diserang oleh koalisinya sendiri. Karena itu, kalau tidak terkontrol dengan baik, keleluasaan yang diberikan MK bisa merugikan mayarakat.
“Bisa saja menganggu pemerintahan, kekuasaan, koalisi, dan program ?program pemerintah,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar. “PPP setuju. Makanya, dari dulu kami pilih opsi C (ada pelanggaran hukum dalam bailout bank century, Red),” katanya. Menurut dia, Presiden SBY tidak perlu takut dengan bergulirnya hak tersebut di DPR.
“Sepanjang dia (SBY) pada koridor kebenaran, kami juga tidak akan sembarangan,” ungkap Hasrul.
Sementara itu, tim sembilan ?sebutan bagi para anggota dewan inisiator hak angket century juga sudah mulai bergerak. Mereka menegaskan akan kembali mengumpulkan tanda tangan dari rekan ?rekannya di DPR untuk mendukung hak menyatakan pendapat.
“Kami (tim sembilan) tidak start dari nol. Kita sudah mengumpulkan 126 tanda tangan yang kita edarkan dan kita galang sebelum mengajukan gugatan ke MK,” kata Bambang Soesatyo, salah satu insiator angket Bank Century di Gedung Parlemen, kemarin.
Sebagai anggota Fraksi Partai Golkar, masih ada sejumlah anggota yang belum membubuhkan tanda tangan. Bambang menyatakan, dirinya akan mencoba meyakinkan fraksinya untuk menginisiasi hak menyatakan pendapat. “Saya akan mencoba meyakinkan fraksi kembali,” ujarnya.
Anggota Fraksi Hanura Akbar Faizal menambahkan, usulan hak menyatakan pendapat ini jangan terburu-buru di stigma negatif. Dia menyatakan, hak menyatakan pendapat digelar untuk mendapatkan penjelasan pemerintah, dalam hal ini kasus Bank Century. Sebab, sudah ada rekaman fakta sebagaimana muncul dalam panitia angket Bank Century.
“Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa DPR sedang melakukan ancaman kepada pemerintah,” ujarnya di tempat yang sama.
Lili Chadijah Wahid pun juga mengungkapkan keyakinannya. Meski dirinya adalah satu ?satunya anggota Fraksi PKB yang mendukung hak menyatakan pendapat, Lili mengaku tidak gentar atas ancaman recall dari partainya.
“Kita ini dipilih atas suara terbanyak, kalau bagi saya di recall tidak mungkinlah,” ujarnya di tempat yang sama.
Lili menyakinkan, sebetulnya tidak harus ada kekhawatiran bagi setiap orang karena pasti mempunyai pandangan yang berbeda. Meski PKB saat ini berbeda dengan dulu, Lili akan tetap mencoba meyakinkan sejumlah kolega fraksinya untuk mendukung hak menyatakan pendapat. “Sekarang dengan keadaan seperti ini, ya saya sendiri dulu,” ujarnya sambil tertawa.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap otpimistis putusan MK itu tak akan menjadi ancaman bagi pemerintah. Menurut dia, politik bukan hanya soal angka atau presentase kursi di DPR. Tapi, juga pasti berjalan seiring dengan rasionalitas, akal sehat dan pemahaman mengenai kepentingan bangsa.
“Saya kira itu bukan hantu politik. Mimpi para politisi adalah bekerja untuk rakyat, bukan impeachment,” kata Anas. (pri/bay)

Short URL: http://beta.radarsukabumi.com/?p=1661

Tidak ada komentar:

Posting Komentar