Halaman

Nasdem Kebut Syarat jadi Parpol

[Politisi Sukabumi] : Mau jadi parpol kok malu-malu... Strategi akuisisi politisi partai lain ya..
JAKARTA (JPNN)- Tidak tertutup kemungkinan akan muncul dua partai baru. Nasional Demokrat (Nasdem) dan PKB Gus Dur di bawah kepemimpinan Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) kini terus berburu dengan waktu. Meski belum resmi menyatakan diri sebagai partai politik (parpol), keduanya sedang serius membangun struktur kepengurusan di daerah, sesuai dengan syarat cukup berat yang telah ditentukan UU Parpol.
Seperti diketahui, proses pengesahan parpol yang akan bertarung dalam Pemilu 2014 harus selesai 2,5 tahun sebelum pemilu yang diperkirakan sekitar Mei 2014. Jadi harus rampung akhir 2011 ini. Sementara batas untuk verifikasi Agustus 2011. Pendaftaran parpol sendiri sudah dilakukan 17 Januari 2011. Hingga saat ini pendaftar masih sepi karena calon parpol masih berburu waktu merapikan barisan.
Ketua DPP Nasdem Bidang Organisasi Ferry Mursydan Baldan menyatakan, setidaknya pada akhir Januari nanti, 33 wilayah (tingkat provinsi) akan lengkap terbentuk di seluruh Indonesia. "Gongnya nanti kebetulan di Jogjakarta," ujar Ferry di Jakarta, Minggu (23/1).
Hingga saat ini, sudah 27 wilayah dari seluruh Indonesia yang terbentuk kepengurusannya. Terakhir, kemarin wilayah Jawa Tengah yang menyusul mendeklarasikan diri. Ratusan cabang (tingkat kabupaten/kota) juga sudah terbentuk. Setidaknya sudah 105 cabang yang terbentuk di antara total 497 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa kepengurusan Nasdem dari pusat hingga daerah yang telah terbentuk tersebut tetap berada dalam konteks organisasi masyarakat (ormas). "Kalau desakan sih banyak dari anggota agar menjadi parpol, tapi itu belum. Kami tetap ormas sampai sekarang," tegas mantan anggota DPR dari Partai Golkar tersebut. Namun, sejumlah sumber di Nasdem menyebutkan, kemungkinan jadi parpol sangat besar.
Sejak mendeklarasikan diri kali pertama di tingkat pusat pada 1 Februari 2010, ormas yang dipimpin Surya Paloh itu terus giat membangun struktur hingga di tingkat bawah. Karena digawangi mayoritas politikus, banyak pihak yang memperkirakan bahwa ormas tersebut pada akhirnya akan berubah menjadi parpol.
Rencananya, setelah seluruh wilayah lengkap terbentuk, Nasdem mengadakan rapimnas I di Jakarta pada 30 Januari"2 Februari 2011. Menurut Ferry, agenda acara itu ialah mengonsolidasikan kekuatan infrastruktur Nasdem yang sudah terus mengakar hingga ke daerah. "Perlu ada langkah merapatkan barisan pasca pembentukan pengurus di wilayah-wilayah," tuturnya.
Jika benar nanti akan menjadi parpol, Nasdem memang masih harus bekerja keras untuk melengkapi kepengurusannya. Bukan hanya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, melainkan juga di tingkat kecamatan.
Sesuai dengan UU Parpol yang baru disahkan, agar diakui sebagai badan hukum, setiap parpol harus memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan. Bukan hanya itu, bukti adanya kepengurusan tidak hanya ditunjukkan dengan keberadaan personel, tapi juga keberadaan sekretariat tetap di tiap-tiap tingkat kepengurusan.(dyn/c9/tof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar