Halaman

Tim Pakar Akhirnya Dibentuk

[Politisi Sukabumi] : Yang diangkat jadi tim pakar sepatutnya yang memahami Kota Sukabumi
Foto : Jurnal Sukabumi
Jurnal Sukabumi - Setelah tertunda hampir satu tahun, DPRD Kota Sukabumi akhirnya akan segera membentuk Tim Pakar untuk membantu tugas-tugasnya. Tim Pakar yang siap membantu tiga fungsi DPRD ini akan direkrut dari kalangan tokoh masyarakat. Sebagai perangsangnya, DPRD telah menyiapkan honor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2011.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman mengatakan, tim pakar dibentuk sesuai kententuan UU No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPRD. Peraturan ini mewajibkan tugas anggota DPRD harus didampingi tim Pakar yang akan memberikan sejumlah masukan. Legalitas tim Pakar akan diangkat berdasarkan putusan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi.
”Hanya saja kami agak kebingungan dalam merekrut tim pakar ini. Sebab standar biaya untuk honor seorang tim pakar relatif kecil. Mereka akan kami berikan honor sebesar Rp 3 juta untuk satu kali kegiatan,” kata Aep saat ditemui Jurnal Bogor.
Aep berdalih honor sebesar Rp 3 juta untuk seorang tim ahli sangat kecil. Hal itu tidak akan sebanding dengan ilmu yang dimiliki tim pakar. ”Apalagi jika tim pakar itu merupakan seorang yang memiliki gelar sarjana strata tiga alias doktor,” tandas Aep.
Namun demikian, kata Aep, saat ini sudah ada beberapa tokoh masyarakat yang siap untuk direkrut menjadi tim pakar. Para tokoh itu diantaranya berasal dari pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). ”Jika tidak keberatan dengan honor sebesar itu, kami persilahkan untuk mendaftar,” kata Aep.
Selain tim pakar, DPRD Kota Sukabumi juga mengagendakan untuk merekrut tenaga ahli untuk ditempatkan di setiap fraksi. Rekruitmen tenaga ahli ini sepenuhnya akan diserahkan kepada masing-masing fraksi DPRD Kota Sukabumi. Setiap fraksi hanya berhak merekrut satu orang untuk ditempatkan sebagai tenaga ahlinya.
”Semestinya tenaga ahli fraksi ini memang sudah dibentuk sejak diberlakukannya UU No. 27 tahun 2009. Namun kami terlambat memasukkan biaya honor tim ahli ini ke dalam pembahasan APBD tahun 2010. Sehingga pembentukan tenaga ahli ini akan kami lalukan pada tahun 2011 mendatang,” kata Aep.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar