Halaman

Trauma Politik Diduga Sebabkan Fraksi Oposisi Belum Dukung Hak Menyatakan Pendapat

[Politisi Sukabumi] : Perlu kalkulasi politik yang matang. konstelasi pansus century pasti berubah sesuai kondisi kekinian politik nasional.
Jakarta (detikNews) - Meski putusan MK sudah mempermudah persetujuan usul hak menyatakan pendapat (HMP), namun fraksi-fraksi pemilih opsi C tidak langsung bulat mendukung hak DPR tersebut. Hal ini diduga karena fraksi pemilih opsi C, khususnya fraksi oposisi, masih mengalami trauma pada kasus Bank Century jilid I.
"Saya kira itu karena trauma politik yang dirasakan temen-teman partai di barisan oposisi yang dulu dipinggirkan," kata pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, Jumat (14/1/2011).
Yunarto mengatakan, dipinggirkannya fraksi oposisi, PDIP, Hanura, dan Gerindra, tampak dari pernyataan Golkar yang ingin mempetieskan kasus Bank Century setelah Sri Mulyani mundur. Belum lagi, Setgab Partai Koalisi juga dibentuk setelah itu.
"Yang diragukan bukan hanya Golkar, tapi ketika masih ada Setgab, ini bisa mementahkan hak menyatakan pendapat," kata Yunarto.
Mengenai usulan HMP yang sudah beredar sehari putusan MK, Yunarto mengatakan hal itu belum merupakan suara fraksi. "Ketika masih ada Setgab, itu bisa dikooptasi sepihak sepihak lewat ketua umum," ujarnya.
Seperti diberitakan, dari fraksi pemilih opsi C (bailout Century melanggar), baru Fraksi Hanura yang tegas menyatakan akan melanjutkan ke HMP. Fraksi PDI Perjuangan, partai oposisi terbesar di parlemen, masih memilih berhitung agar HMP tidak menjadi klaim politik pihak tertentu. Setali tiga uang, partai koalisi yang 'membelot' saat kasus Century jilid I seperti PPP, PKS, dan Golkar juga belum resmi menyatakan mendukung HMP.

(lrn/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar