Halaman

Tatang Komara Terancam PAW

[Politisi Sukabumi] : Meskipun dipilih langsung, Anggota DPRD tetap harus loyal kepada partai politik yang mengusungnya.
Sukabumi (Jurnal Sukabumi)- Wacana pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Golkar Kota Sukabumi kembali mencuat ke permukaan. Bahasan ini sempat muncul saat kegiatan reses akhir tahun yang dilakukan anggota DPR RI, Dewi Asmara bersama jajaran pengurus dan kader DPD Golkar Kota Sukabumi di Vila Subang Jaya, pekan lalu. Beberapa pengurus DPD dan PK Partai Golkar mengusulkan salah satu anggota Dewan asal Partai Berlambang Beringin ini layak terkena PAW.

Seorang pengurus DPD Golkar Kota Sukabumi membenarkan adanya bahasan mengenai PAW. Sosok yang menjadi pembicaraan untuk terkana PAW mengarah kepada Tatang Komara (TK). Pasalnya, TK dinilai sudah melanggar Peraturan Organisasi (PO) Golkar.
“Usulan PAW ini muncul saat reses Dewi Asmara akhir tahun kemarin. Karenanya usulan tersebut masuk dalam agenda kerja DPD Golkar tahun ini. Usulan PAW ini akan dibawa ke rapat pleno pengurus kemudian diusulkan ke DPP secepatnya,” katanya.
Hanya saja usulan PAW TK ini harus menunggu penetapan pengurus DPD Golkar Jawa Barat yang baru. Sejak pelantikan pengurus DPD Golkar satu tahun lalu, TK tidak pernah ikut hadir rapat pengurus dengan Fraksi Golkar. Hal ini mencerminkan TK sudah tidak menghormati para pengurus juga melanggar PO Golkar.
“Kesalahan yang dianggap cukup telak bagi TK tidak pernah melakukan perbaikan maupun klarifikasi. Padahal catatan itu merupakan amanat Musda Golkar yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.
Terlepas dikabulkan atau tidak oleh DPP, lanjut dia, PAW TK tetap akan diusulkan karena sudah memenuhi unsure dan prosedur. Dalam rapat internal DPD Golkar Kota Sukabumi akhir tahun lalu, aspirasi PAW ini terus bergulir. Bahkan Ketua DPD Andri Setiawan diminta bersikap tegas. Bukan hanya TK, siapapuin anggota fralksinya di DPRD yang ngeyel agar di jatuhi sanksi berat hingga PAW.
“Hal ini dilakukan agar setiap anggota fraksi maupun calon anggota DPRD tidak berfikir pragmatis dan mengabaikan aturan organisasi. Masih banyak kader potensial memilki kemampuan intelektual, berdedikasi dan loyal yang perlu di dorong karirnya. Inilah yang disebut reformasi birokrasi yang mengedapankan kaderisasi,” sambungnya.

=Budi Darmawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar