Halaman

Dewan Geram Layanan Jampersal Bermasalah

CIKOLE – Komisi III DPRD Kota Sukabumi dibuat berang atas layanan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang acap kali membuat para ibu hamil I (bumil,red) dipersulit bahkan lebih parah lagi ada yang tidak dilayani saat proses melahirkannya. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang diterima para wakil rakyat yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Kota Sukabumi. Seperti diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Yayan Suryana. 
Ia mengaku sejak digulirkannya program Jampersal, tidak sedikit laporan yang dilayangkan masyarakat kepada komisinya tersebut. “Memang benar, sangat banyak laporan yang kami terima terkait Jampersal ini. Mayoritas masyarakat mengeluhkan langsung kepadanya lantaran tidak dilayaninya saat melahirkan,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Yayan Suryana disela-sela Sidak ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, kemarin. 
Padahal, lanjut Yayan yang kala itu membawa serta anggota komisi lainnya seperti Elin Paulina Tarigan, Faisal Anwar, Sihabudin dan Maman Priatman. masyarakat sudah mengetahui program pemerintah ini dimana Jampersal gratis bagi semua kalangan. “Sejak digulirkan oleh pemerintah pusat (Kementrian Kesehatan), masih banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah pelayanan jampersal. Misalnya bidan yang tidak mau melayani bumil yang menggunakan Jampersal. Makanya dalam sidak ini, kami mau mengklarifikasi hal tersebut,” ujar Yayan. 
Dirinya menegaskan, seharusnya penyelenggaraan Jampersal lebih gampang. Apalagi, dalam persyaratannyapun tidak rumit. Para pasien yang akan menggunakan Jampersal hanya cukup memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bukti kelengkapan administrasi. “Dengan adanya Jampersal harusnya lebih gampang dan makin memudahkan bumil ketika proses melahirkan. Kita tidak tahu apakah memang ketika dilayani menggunakan bidan yang belum melakukan MoU dengan Dinkes atau seperti apa. Soalnya, dari data yang kita dapat, untuk bidan hanya 23 orang di Kota Sukabumi yang telah MoU. Semenetara untuk puskesmas tidak ada alasan untuk menolak Jampersal,”urainya. 
Pihaknya menambahkan, banyaknya permasalahan yang terjadi dalam Jampersal tidak lepas dari kurangnya sosialisasi pemerintah daerah, dalam hal ini Dinkes Kota Sukabumi. “Kalau memang masyarakat sudah mengetahuinya, masalah-masalah yang terjadi di lapangan tidak akan terjadi. Makanya, kita harapkan Dinkes lebih maksimal lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama masalah persyaratan-persyaratan dan mengumumkan bidan-bidan yang sudah melakukan MoU dengan Dinkes,”desak Yayan. 
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Rita Neny membantah banyaknya masalah dalam pelayanan terhadap para pasien Jampersal. Menurut perempuan berkerudung ini, semua kalangan baik Dinkes, rumah sakit, puskesmas dan bidan yang sudah melakukan MoU dengan Dinkes Kota Sukabumi sudah menjalankannya secara maksimal. “Tidak ada masalah dalam Jampersal. Justru program ini bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan. Kalau ini bermasalah, maka Kota Sukabumi akan mengalami lonjakan jumlah kematian ibu dan anak saat melahirkan,”beber Rita. 
Dijelaskan Rita, untuk tahun lalu di Kota Sukabumi tidak banyak kasus kematian ibu dan anak saat melahirkan. Tercatat hanya lima kasus terjadi dan untuk triwulan pertama ini, dari informasi baru ada dua kasus. “Kita yakin bisa menekan angka harapan hidup di Kota Sukabumi,” terangnya. 
Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui APBN untuk Jampersal, masing-masing pasien itu dialokasikan anggaran Rp 500 ribu. “Beda lagi kalau nanti ada rujukan ke rumah sakit. Namun yang jelas, program ini tidak memandang bulu, baik kalangan kaya atau bukan. Mereka berhak mendapatkan pelayanan. Karena nantinya dikalim anggarannya ke pusat,”urainya yang juga menambahkan persyaratan untuk mendapatkan Jampersal sendiri, hanya menyerahkan KTP. Sesudah itu, bidannya nanti yang akan mengurusi persyaratan lain seperti KIA dan lain sebagainya.(nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar