Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menegaskan soal penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mutlak ada di tangan Bupati Sukabumi. Meski rekomendasi datang dari Kementerian dalam negeri namun soal siapa yang dianggap paling laik, itu ditentukan Bupati Sukmawijaya.
Demikian disampaikan Heryawan usai menghadiri Isra Mi’raj di Pondok Pesantren Masyad Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/7) malam lalu. Ia menegaskan, jika surat rekomendasi dari Mendagri untuk menentukan calon Sekda Kabupaten Sukabumi, itu sudah turun ke Provinsi Jawa Barat sekitar dua pekan silam.
“Posisi Sekda merupakan jabatan yang strategis dan merupakan karier tertinggi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Idealnya, seorang Sekda harus mempunyai sinergitas kerja dalam mendapatkan kepercayaan Bupati,” tegas Gubernur kelahiran Sukabumi ini.
Sekadar mengingatkan tiga pejabat yang sebelumnya diajukan Bupati ke Kemendagri sebagai calon sekda antara lain Adjo Sardjono (Kepala BKD), Zaenal Mutaqin (Kepala Dinas Pendidikan) dan Dodi Achyadi Somantri (Kepala Bappeda). Ketiga pejabat ini dianggap figur paling laik menduduki jabatan yang ditinggalkan Deden Achadiyat ini.