Halaman

Gubernur Minta Bupati Teliti Soal Penentuan Sekda

Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menegaskan soal penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi mutlak ada di tangan Bupati Sukabumi. Meski rekomendasi datang dari Kementerian dalam negeri namun soal siapa yang dianggap paling laik, itu ditentukan Bupati Sukmawijaya.
Demikian disampaikan Heryawan usai menghadiri Isra Mi’raj di Pondok Pesantren Masyad Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/7) malam lalu. Ia menegaskan, jika surat rekomendasi dari Mendagri untuk menentukan calon Sekda Kabupaten Sukabumi, itu sudah turun ke Provinsi Jawa Barat sekitar dua pekan silam.
“Posisi Sekda merupakan jabatan yang strategis dan merupakan karier tertinggi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Idealnya, seorang Sekda harus mempunyai sinergitas kerja dalam mendapatkan kepercayaan Bupati,” tegas Gubernur kelahiran Sukabumi ini.
Sekadar mengingatkan tiga pejabat yang sebelumnya diajukan Bupati ke Kemendagri sebagai calon sekda antara lain Adjo Sardjono (Kepala BKD), Zaenal Mutaqin (Kepala Dinas Pendidikan) dan Dodi Achyadi Somantri (Kepala Bappeda). Ketiga pejabat ini dianggap figur paling laik menduduki jabatan yang ditinggalkan Deden Achadiyat ini.

Ditambahkan Heryawan, sekda wajib menjaga amanah dan kepercayaan Bupati serta harus bisa berfikir progresif dan sinergis untuk membantu Bupati membangun Kabupaten Sukabumi yang merupakan wilayah terluas se-Jawa dan Bali ini. “Salah satu kunci sukses terlaksananya program Bupati dan Wakil Bupati adalah sejauh mana sekda bisa menjadi jembatan pelaksana program itu,” imbuhnya.
Gubernur yakin Bupati tidak akan salah dalam memutuskan atau menunjuk salah satu dari tiga calon sekda yang telah diajukan. “Harus ada ketegasan dan pertimbangan yang matang dari Bupati, karena jika kapasitas setiap calon tidak diteliti secara dalam, dikhawatirkan berakibat pada efektifitas kerja sebagai Sekda,” pungkasnya.(rp8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar