Halaman

Ucok : Hukuman Gantung Bagi Anggota Dewan Pemain DAK

Palabuhanratu -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi mendukung tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan.
“Saya tidak mau kejari tebang pilih. Siapapun yang terlibat penyelewengan DAK harus diusut tuntas,” kata Ketua DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf dihadapan semua anggota Fraksi Demokrat di Loby Hotel Karang Sari, kemarin malam.
Ia mengaku yakin, bahwa anggota dewan dari Fraksi Demokrat tidak ada yang terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan DAK. “Kalau ada anggota dewan dari Fraksi Demokrat terlibat, saya mengajukan bukan hanya dihukum. Tapi, bila perlu digantung saja,” beber mantan Wakil Bupati Sukabumi itu.

Ia juga tidak menginginkan, ada anggota dewan yang mengklain berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Namun pada kenyataannya ikut terlibat dalam kasus korupsi seperti penyelewengan DAK. “Saya tidak akan memelihara kader yang akan merusak citra demokrat. Bila ada kami akan langsung mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya dengan lantang, dan meminta persetujuan dari anggota Frasi Demokrat.
Pernyataan Ketua DPC itu juga ditanggapi senada oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Menurutnya, ia sangat menyetujuan dengan apa yang dilontarkan Ucok, Dan ia juga berharap, proses hukum yang memeriksa kasus dugaan penyelewengan DAK itu dituntaskan. Bahkan ia juga mengaku, jika dirinya terlibat siap diberikan sangksi apapun. “Kita lihat saja proses hukum. kalau memang ada anggota dewan kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Daden Yusuf, meski tidak terlalu banyak bicara, Dadenjuga menyepakati statement yang dilontarkan Ketua DPC. “Saya sangat setuju, memang kasus korupsi itu harus diusut tuntas,” singkatnya.(ryl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar