SUKABUMI – Seorang anggota DPRD Kota Sukabumi, HH , dari fraksi Partai Demokrat terancam dijemput paksa jajaran kepolisian setempat. Pasalnya, wakil rakyat yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu ini mangkir dari panggilan Polres Sukabumi Kota untuk kedua kalinya.
Dalam panggilan kedua, tersangka HH dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah saat pencalonan anggota legislatif tahun 2009 ini mangkir tanpa alasan jelas. Padahal, panggilan yang dilakukan kepolisian pada Selasa (13/12) kemarin adalah deadline terakhir.
Bulan ini, PKS Akan Umumkan Bakal Calon Walikota
SUKABUMI – Dalam mensukseskan kemenangan pada Pemilukada 2013 nanti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi melaksanakan apel siaga pemenangan pemilukada 2013 di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, kemarin. Acara ini diikuti sekitar 300 simpatisan PKS.
Dalam Kesempatan itu hadir Sekretaris Umum Dewan Pimpnan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat Nur Supriyanto, sejumlah pengurus DPD PKS Kota Sukabumi, Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi Andri Hamami, Asda II Deden Solehudin.
Soal Pembangunan Pasar Ternak, Dewan Meras Dilangkahi
PARUNGKUDA - Mekanisme pembangunan pasar ternak baru di Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda membuat kecewa DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini ketika, Komisi III mengaku tidak menerima rekomendasi atau sosialisasi pembangunan pasar yang menjadi kontroversi saat ini. Sementara itu, sampai kemarin warga masih mempertahankan pasar ternak Cicurug dan menolak dipindah ke lokasi baru.
“Saya tidak menerima rekomendasi atau sosialisasi dari pemerintah daerah mengenai pembangunan pasar ternak tersebut. Saya mengetahui hal ini dari warga pasar ternak Cicurug yang melakukan protes relokasi ke pasar ternak Bojongkokosan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, M Jaenudin, kemarin.
Anggota Dewan HH Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Sukabumi - Polres Sukabumi Kota akan melakukan penjemputan paksa terhadap anggota DPRD Kota Sukabumi HH, bila surat panggilan kedua untuk menghadap penyidik tidak digubris. Pemanggilan politisi Partai Demokrat (PD) ini terkait dugaan pemalsuan ijazah saat pencalonan anggota legislatif pada tahun 2009 lalu.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya. Bila surat panggilan ini juga diabaikan tersangka HH, maka terpaksa kami akan mengirimkan surat penjemputan paksa, jika tidak ada alasan jelas untuk diperiksa penyidik," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksana kepada INILAH.COM, Jumat (9/12/2011).
3 Raperda Belum Disahkan, 2012 Rawan Korupsi
CIKOLE – Dalam kurun waktu satu tahun ini, Pemkot Sukabumi sudah mengajukan 26 raperda baik itu penyesuaian, perubahan ataupun raperda baru. Dari jumlah yang sudah diajukan tersebut, hanya tertinggal tiga raperda lagi yang belum disahkan. Padahal, Januari 2012 mendatang pemerintah sudah harus memberlakukan peraturan baru sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah kecuali raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketiga raperda yang belum disahkan tersebut diantaranya, Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Rekreasi dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Langganan:
Postingan (Atom)