Halaman

Soal Pembangunan Pasar Ternak, Dewan Meras Dilangkahi

PARUNGKUDA - Mekanisme pembangunan pasar ternak baru di Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda membuat kecewa DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini ketika, Komisi III mengaku tidak menerima rekomendasi atau sosialisasi pembangunan pasar yang menjadi kontroversi saat ini. Sementara itu, sampai kemarin warga masih mempertahankan pasar ternak Cicurug dan menolak dipindah ke lokasi baru. “Saya tidak menerima rekomendasi atau sosialisasi dari pemerintah daerah mengenai pembangunan pasar ternak tersebut. Saya mengetahui hal ini dari warga pasar ternak Cicurug yang melakukan protes relokasi ke pasar ternak Bojongkokosan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, M Jaenudin, kemarin. 

Menurutnya, setiap program yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak seharusnya mesti disosialisasikan secara matang dengan rekomendasi dari berbagai pihak. Maka tidak heran saat ini tanggapan dari warga pasar justru negatif dan cenderung menolak keberadaannya. “Seharusnya sosialisasi tidak hanya dilakukan satu kali saja. Kembali lakukan sosialisasi dan perencanaan gandeng bernagai pihak supaya program tujuan tercapai mulus, tetapi saat ini kondisinya seperti ini mana solusinya,” ungkap politisi PDIP ini. 
Dalam jangka dekat ini rencananya Komisi III akan mengadakan peninjauan ke dua pasar ternak tersebut. 
Sementara di tempat berbeda, penolakan keberdaaan pasar ternak tersebut bukan hanya oleh warga pasar ternak saja. Kepala Desa (Kades) Bojongkokosan Kurniawan menyatakan keukeuh menolak tegas wilayahnya dijadikan areal jualan hewan ternak. Penolakan tersebut dilakukan secara kelembagaan dan pribadi menurutnya sebelum ada sosialisasi dengan muspika dan pemdes serta masyarakat setempat keberdaanya bakal berdampak pada situasi tidak kondusif. 
“Sosialisasi mesti jelas, apalagi dengan kepentingan masyarakat. Saya khawatir bakal adanya situasi yang tidak aman di wilayah ini,” ungkapnya. Selain itu, minimal dengan pindahnya pasar tersebut berdampak pada multi efek. Diantaranya kontribusi yang jelas terhadap wilayah. Minimal warga setempat tidak menjadi penonton. Serta desa pun dapat mengambil dampak postif dengan peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD). “Intinya sosialisasi kepentingan internal dan eksternal, rangkul semua pihak. Walau ini program pemerintah dan keberadaanya di wilayah desa, orang-orang di dinas seharusnya paham dan mengerti hal itu,” kritiknya. 
Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengaku, penolakan relokasi pedagang di sana merupakan keinginan sebagian pedagang. Ia mengatakan, pemerintah sudah cukup melakukan sosialisasi mengenai rencana itu. “Itu kan tidak semua pedagang menolak. Hanya sebagian kecil saja. Lagipula, (rencana) pemindahan itu sudah dilakukan secara matang. Kalau memang desa menolak, itu kan dibangun di atas tanah pemerintah. Tanah pemerintah ya tanah kita juga,” tuturnya. (dri/veg) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar