CIKOLE - DPD Partai Golkar Kota Sukabumi memberikan santunan kematian kepada salah satu keluarga anggota Partai Golkar Kota Sukabumi yakni (alm) Bazar (50) Sabtu (27/8) lalu. Pemberian santunan tersebut diberikan sesuai dengan keanggotaannya di partai golkar yang memang berhak mendapatkan santunan karena mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) asuransi yang memang menjadi program partai Golkar.
“Santunan ini wajib kita berikan karena salah satu kader kami ada yang meninggal dunia dan sesuai dengan asuransi yang kita berikan pada semua anggota, mereka berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta,” ujar Ketua DPRD Partai Golkar, Andri Hamami kepada Radar Sukabumi, kemarin.
Ditambahkan Andri, santunan tersebut sebenarnya ada tiga jenis. Yang pertama meninggal dunia akibat kecelakaan mendapat santunan Rp 5 Juta. Yang kedua, cacat total akibat kecelakaan dan akan mendapat santunan Rp 5 Juta. Sedangkan yang terakhir, meninggal duniak bukan akibat kecelakaan dan berhak mendapat santunan Rp 2 Juta. “Semua anggota yang sudah memiliki KTA berhak mendapat asuransi yang sudah ditetapkan,” sambungnya.
Andri menegaskan, untuk mendapatkan asuransi tersebut mereka harus mempunyai KTA terlebih dahulu. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat baik itu kalangan aktifis, pemuda, PNS dan lain-lain untuk ikut berpartisifasi dalam merubah Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik. Sementara, bagi mereka yang ingin memiliki KTA tinggal datang ke Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Pabuaran dan mengisi formulir. Setelah itu, baru mereka berhak mendapatkan KTA,” terangnya.
Sedangkan, untuk saat ini anggota yang memiliki KTA sendiri sudah mencapai 15 ribu orang. “Kita targetkan, sampai 2014 nanti minimal 44 ribu anggota yang memiliki KTA yang berikut asuransinya,” tegasnya.(rp4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar