Halaman

Pemilukada Kota Sukabumi Bakal Dipercepat

Sukabumi – Rencana pemilukada yang rencana akan di gelar 24 Februari 2013 ternyata akan didimajukan Desember 2012. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Suakabumi, wacana tersebut terungkap pada saat rapat antara Koordinasi Komisi A DPRD Jawa Barat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi di kantor KPU Pusat, kemarin, (7/10). 

Meski ada wacana seperti itu, KPU Kota Sukabumi ternyata belum mendapat bocoran ataupun informasi terkait hal ini. “Saya kaget dan baru tahu ada usulan ini. Bila harus dilaksanakan percepatan pada Desember 2012, kami akan jalankan,” ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi Anton Rachman. Ia menambahakan, kalaupun Pemilukada Kota Sukabumi akan dipercepat, butuh kajian banyak terkait beberapa aspek termasuk pengajuan anggaran yang baru dicanangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Pagu Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 
Namun dari semua itu, bagi Anton yang terpenting adalah legalitas dari para anggota KPU sendiri. “Masalah legalitas, ini harus diputuskan segera kalau tidak nantinya bisa berdampak pada pelaksanaan termasuk mengangkut masa kepengurusan kami saat ini dan kedepannya,” tegas Anton. Berdasarkan UU No 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, masa jabatan anggota KPUD Jabar akan berakhir November 2012. Sedangkan Pilgub Jabar yang dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada 6 kabupaten/kota rencananya digelar pada Desember 2012. Legalitas ini harus segera diselesaikan. Ini dasar pijakan KPU bekerja dan bergerak. Sementara, perpanjangan masa jabatan KPUD Kota Sukabumi ini akan ditetapkan KPUD Provinsi Jawa Barat setelah KPU Provinsi Jawa Barat di perpanjang masa jabatannya oleh KPU pusat. Bila ini dapat terlaksana dengan cepat KPUD Kota Sukabumi tidak akan perlu ragu-ragu lagi melaksanakan tahapan Pilkada bersama nanti. “Hari ini kita akan langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Ketegasan masa jabatan merupakan dasar dan sangat penting. Bila ini ada ketegasan kita tidak akan ragu melaksanakan Pilkada bersama nanti,” tegas Anton. 
Anton menambahakan untuk masalah anggaran seyogyanya diimbangi dengan percepatan juga. Untuk percepatan ini, Pemkot Sukabumi diharuskan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan pembahasan jumlah dan mekanisme anggaran nanti sesuai dengan peraturan mendagri mengenai anggaran Pilkada. Bila tidak terjadi percepatan ini juga akan menjadi blunder. “Untuk Pemilukada Kota Sukabumi saja, yang sudah pasti tanggalnya dan sudah diajukan beberapa bulan ke belakang kita belum dapat respon. Bagaimana kalau dipercepat? Dari mana kita punya anggaran buat Pemilukada bersama,” keluh Anton. 


Percepatan Pemilukada Dinilai Tidak Realistis

Cikole - Percepatan Pemilukada 2013 yang semula dijadwalkan 14 Februari 2013, lalu rencana dimajukan Desember 2012 mulai menuai reaksi. Percepatan yang masih dalam tahap pembahasan ini, dinilai akan menyulitkan penyelenggara di tingkat kota dan kabupaten, terkait masalah anggaran dan tahapan yang serba mepet. Menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman mengatakan, kebijakan percepatan oleh KPU Pusat ini tidak melihat kondisi di setiap daerah yang akan melakukan pemilukada gabungan yang sudah disepakati. 
“Saya sangat tidak setuju dengan rencana percepatan ini. Menurut saya, percepatan ini tidak realistis,” kritik Aep. Ia menambahakan, percepatan ini berpengaruh pada masalah teknis di lapangan dan anggaran. Pemilukada membutuhkan banyak pengadaan untuk perlengkapan dan melibatkan banyak orang secara teknis di lapangan. Sementara, untuk pengajuan anggaran sendiri ada mekanisme dan alur yang harus diikuti sehingga tidak memungkinkan persiapan pemilukada bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Untuk anggaran Pemilukada Kota Sukabumi saja, baru akan dibahas dua minggu ke depan dan ditargetkan cair pada akhir Desember nanti. Hitungannya, kalau Pemilukada dijadwalkan Desember 2012, maka tahapan pemilukada seharusnya sudah dimulai sejak sekarang atau beberapa bulan lalu,” katanya. 
Sampai saat ini, jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk pemilukada 2013 mendatang masih dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran – Pagu Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Sukabumi. Sementara, dalam pembahasannya Pemkot Sukabumi rencananya akan mengalokasikan Rp 8 Miliar untuk keperluan pemilukada 2013 dari awal sampai akhir termasuk kemungkinan dua putaran.(rp4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar