Hasil Seminar Bedah Caleg 2009
Atau juga yang kemaren hadir tapi masih belum puas diskusinya, bisa ikutan juga diskusi disini.
Dibawah ini catatan saya sebagai seorang notulen dalam acara tersebut.
Pelatihan Blog Untuk Aktifis dan Politisi
Akankah Kota Sukabumi Menjadi Kota Besar ?
Namun disisi yang lain, saya juga ingin Kota Sukabumi tercinta ini menjadi lebih maju dan menjadi sebuah kota yang besar. Walaupun ada kekhawatiran, hal itu akan menjadikan Kota Sukabumi menjadi "kering" dan "panas". Darimanakah kita harus mulai ?
Inilah sejumput pemikiran saya tentang hal itu. Saya juga mengajak rekan-rekan untuk mengikuti polling dengan tema yang sama disamping bagian kanan.
Saya sangat optimis Kota Sukabumi akan menjadi sebuah kota besar yang maju. Optimisme ini saya dasari atas keyakinan saya bahwa masyarakat dan pemerintah Sukabumi banyak yang mampu merealiasasikan nya. Pendidikan di Kota Sukabumi saat ini sudah termasuk lebih maju dibanding kota-kota yang "kecil" lainnya. Bahkan ketika kota lain masih berkutat mengejar wajar dikdas 9 tahun, Kota Sukabumi sudah hampir menyelesaikan program wajar dikdas 12 tahun. Sekolah setingkat SMU pun saat ini sedang berlomba menjadi sekolah yang berstandar internasional. Begitupun lembaga perguruan tinggi sudah mulai bertebaran. Tidak seperti ketika zaman saya lulus SMA dulu, yang harus pergi ke luar kota untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Begitupun dalam sektor kesehatan. Pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Kota telah memiliki standar pelayanan yang baik, Bahkan Rumah Sakit milik pemerintahpun, RS Syamsudin, sudah"agreng"dengan pelayanan yang semakin prima. Puskesmaspun dikelola lebih baik dengan pelayanan yang cukup memuaskan.
Namun, 2 sektor pembangunan itu tidak cukup untuk menjadikan Kota Sukabumi menjadi sebuah Kota Besar. Kedua sektor itu hanyalah suatu modal terpenting untuk menjadi masyarakat yang maju. Yang perlu kita pikirkan saat ini adalah bagaimana kemajuan di dua sektor ini dapat mendorong bagi peningkatan taraf hidup dan pembangunan ekonomi Kota Sukabumi. Hal ini perlu penekanan, karena sampai saat ini belum terlihat arah yang jelas dan fokus bagi percepatan pembangunan ekonomi Kota Sukabumi.
Visi Kota Sukabumi yang telah disepakati bersama sebagai kota pelayanan jasa terpadu bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan dapat kita jadikan sebagai acuan awal. Perdagangan, sebagai titik masuk bagi pengembangan ekonomi Kota Sukabumi, mulai saat ini harus dijadikan program prioritas. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan sentra-sentra perdagangan yang dapat memicu laju percepatan berkembangnya produk unggulan Kota Sukabumi.
Sentra-sentra perdagangan yang saya maksud bukan saja terletak pada pembangunan fisik berupa gedung -gedung yang dijadikan pusat perdagangan. Karena apabila kita menitikberatkan pada program ini maka kita akan mengalami kendala dan hambatan dalam mendatangkan para "buyer" dari luar Kota Sukabumi. Hal ini terkait kepada begitu "ruwet"nya akses infrasturktur untuk masuk ke Kota Sukabumi yang membuat para pembeli enggan datang. Sudah sering terdengar keluhan mereka, bahkan kita orang Sukabumi sendiri, tentang akutnya kemacetan dan rusaknya jalan menuju ke Sukabumi (dari berbagai arah!)
Strategi yang dapat kita kembangkan adalah dengan membuat sentra perdagangan melalui dunia maya (internet) yang dapat diakses kapanpun dan oleh siapapun di seluruh dunia. Sering kita dengar bagaimana suksesnya para wirausahawan yang berhasil berkat penjualan produk mereka ke luar negeri. Yang perlu dipersipakan secara matang adalah bagaimana fasilitas perdagangan online ini dapat dipercaya oleh publik dan produk-produk asli Sukabuminya pun juga secara kualitas telah memiliki standar yang layak, baik menurut standar nasional Indonesia (SNI) atau -lebih baik lagi- jika berstandar internasional.
Pemampaatan internet yang meluas di masyarakat Kota Sukabumi juga merupakan sebuah bukti bahwa masyarakat Sukabumi terbuka (open minded) terhadap dunia luar sebagai prasyarat awal dikatakan sebagai masyarakat kota besar.
Nah… siapa yang akan memulainya ? Kita jadikan Kota Sukabumi tetap sejuk dan juga sekaligus menjadi kota yang maju.
Acara "Seminar Bedah Caleg 2009"
Hasil bedah calegnya nanti juga akan ditampilkan di blogspot ini agar tidak berhenti pada saat seminar saja. Sekaligus juga untuk menerima masukan dari rekan-rekan yang tidak bisa hadir pada acara tersebut.
Acara ini terbuka untuk umum alias gratis. Ini dia informasi lengkap mengenai acara tersebut......
Nama Kegiatan
Seminar Bedah Caleg DPR RI 2009
Tema Seminar
“Membedah visi, misi dan solusi Caleg DPR RI guna membangun Sukabumi yang lebih baik”
Caleg Yang Menjadi Narasumber :
1.Ani Hanifiah (Partai Bulan Bintang)
2.Ayuni Mirlina, SE. MM. (Partai Amanat Nasional)
3.Dewi Asmara, SH. (Partai Golkar)
4.Heri Gunawan (Partai Gerindra)
5.Iing Solihin Noorgiana (Partai Hanura)
6.Ingrid MP Kansil (Partai Demokrat)
7.Drs. Nana S. Permana (PKPB)
8.DR. Reni Marlinawati (PPP)
9.dr. Tonny Aprilani, MSc. (Partai Golkar)
10.Ir. Yudi Widiana Adia, MSi. (Partai Keadilan Sejahtera)
Panelis dari Sukabumi Forum :
DR. Asep Deni
DR. Wan Hirawan
Moderator :
Ade Juanda Al Faqih, MAg.
Drs. Kusyairin, MM.
Pelaksanaan
Hari/Tanggal :Senin, 26 Januari 2009
Waktu : Pukul 08.00 – 15.30
Tempat : Gedung Juang 45 Kota Sukabumi
Contact Person
Badan Perwakilan Mahasiswa Akademi CBI
Jl. KH. Ahmad Sanusi No. 52 Kota Sukabumi
Rita : 0857-2326-2812
Wulan : 081-563-450-451
Akibat Kenaikan Gaji PNS, APBD Kabupaten Sukabumi Defisit !
Walaupun menurut para anggota legislatif yang membuat APBD Kabupaten Sukabumi defisit anggaran tahun 2009 itu dapat ditekan sampai dengan 20 Milyar, tentunya ini merupakan preseden buruk bagi penyusunan anggaran kedepan. Pada masa yang akan datang, defisit anggaran akan dianggap menjadi suatu hal yang biasa. Bukan tidak boleh defisit, tapi alangkah baiknya kalau dibiasakan masih ada kelebihan anggaran sehingga sektor-sektor yang akan menggerakan ekonomi masyarakat dapat terbantu.
Salah satu yang menjadikan terjadinya defisit anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tersebut adalah akibat kenaikan gaji PNS yang diberlakukan mulai bulan Januari 2009 ini. Ini merupakan tambahan poin akibat langsung yang negatif atas kenaikan gaji Sebagaimana saya sampaikan dalam posting terdahulu mengenai kenaikan gaji PNS ini.
Sehingga kenaikan gaji PNS ini bukan saja merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat Indonesia yang lain non PNS (terutama buruh pabrik), tetapi juga ternyata membebani anggaran pemerintah daerah yang berakibat kurang baik juga untuk perkembangan perekonomian masyarakat didaerah.
Ternyata, akibat krisis ekonomi ini bukan saja membuat Anggaran Pemerintah Amerika saja yang defisit, tapi juga APBD kabupaten Sukabumi juga defisit. Krisis ekonomi sekarang memang keliatannya mengglobal. Ruaaaar biasa !!
/span>
Pemilu dan Kampanye Online: Keberhasilan Peran Internet dalam Pemilihan Umum Malaysia 2008
Pemilihan umum Malaysia ke-12 yang berlangsung pada bulan Maret 2008 lalu telah mengubah panorama politik negara itu. Hasil pemilihan ini sebagian besarnya disebabkan oleh bertemunya sejumlah persoalan dan kepribadian yang merupakan cirri-ciri politik Malaysia yang sering kali terjadi. Namun demikian, salah satu faktor yang menjadi penyebab penting yang muncul adalah peran internet sebagai alat untuk menyalurkan ungkapan keinginan masyarakat akan perubahan politik di negeri jiran tersebut.
Buku yang ditulis oleh Ibrahim Suffian yang akrab disapa Ben, Direktur Merdeka Center for Opinion Research Malaysia, ini secara umum menerangkan dampak internet terhadap perolehan suara partai oposisi ketika Pemilu Malaysia 2008 lalu. Di dalamnya disajikan berbagai informasi seputar jumlah pengguna internet di Malaysia, penetrasi internet, serta tampilan web para politisi Malaysia.
Secara umum dapat diakui bahwa kekuatan institusi-institusi demokrasi Malaysia telah menurun sejak beberapa tahun terakhir. Terdapat dominasi eksekutif yang kuat terhadap parlemen dan ada pembatasan-pembatasan yang signifikan terhadap kebebasan demokrasi berpendapat dan berekspresi.
Pada awal masa kampanye Pemilu 2008, kebanyakan pengamat politik yang memantau proses politik di Malaysia sepakat bahwa Barisan Nasional akan kembali memenangkan rangkaian pemilu seperti kemenangan-kemenangan mereka sejak kemerdekaan tahun 1957 silam dan memperoleh kemenangan telak. Namun demikian tahun ini negeri tersebut mendapatkan sebuah kejutan yang amat tidak terduga sebelumnya. Koalisi yang berkuasa memperoleh hasil suara yang terburuk selama beberapa dekade, dan kehilangan mayoritas 2/3nya di parlemen serta kontrolnya terhadap lima dewan negara karena hanya berhasil memenangkan 50,27% suara. Sebaliknya, partai oposisi, Partai Keadilan yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim berhasil meraih 46,75% suara.
Dibalik semua itu, ternyata peran internet telah memberi kontribusi yang amat krusial dan signifikan terhadap perkembangan di Malaysia tersebut. Strategi yang digunakan oleh partai oposisi adalah situs-situs web, dan bahkan banyak pula pemilih perorangan yang berkontribusi untuk mengkampanyekan partai oposisi melalui blog-blog mereka masing-masing atau dengan cara memasukkan informasi politik ke dalam situs-situs bebas seperti facebook, dll. Upaya ini ternyata memberikan dukungan pada pimpinan oposisi Anwar Ibrahim yang memanfaatkan wadah internet untuk kampanye yang sangat bersifat perorangan, mengikuti gaya kampanye pada pemilu presiden.
Peran internet dan segala keajaiban yang menyertainya juga sempat dirasakan oleh Presiden terpilih Amerika Serikat, Barack Obama, ketika kampanye untuk pemilu presiden beberapa waktu lalu. Ketika itu, Obama yang bisa dikatakan seorang politisi yang belum memiliki pendukung yang banyak dan oleh karenanya banyak kalangan yang skeptis bahwa dirinya akan menang nantinya. Namun Obama tidak menghiraukan semua kepesimisan tersebut dan beliau terus maju dengan mendekatkan diri pada kalangan muda, yakni kalangan yang akrab dengan dunia maya. Melalui internet, blog, facebook, youtube, dan situs-situs sosial gratis lainnya inilah Obama bisa menggaet hati ribuan bahkan jutaan pendukungnya yang kemudian menjadi pemilihnya. Hal ini tentunya tidak terpikirkan sebelumnya oleh lawannya ketika itu, John McCain yang lebih banyak menggaet pendukungnya melalui jalur ‘tradisional’.
Setelah membaca kedua pengalaman politik dua politisi dari dua negara yang berbeda tersebut, bisakah politisi di Indonesia mengikuti jejak kedua politisi tersebut? Melalui Friedrich Naumann Stiftung Indonesia, banyak politisi muda Indonesia yang telah mengikuti pelatihan “Blogging for Democracy” yang diadakan oleh lembaga dari Jerman tersebut. Tidak ada salahnya jika para politisi yang juga sudah merupakan blogger tersebut menyampaikan pesan-pesan politiknya melalui blognya masing-masing. Dengan demikian, masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri bisa terus mengetahui kabar terbaru dari peta politik Indonesia langsung dari kaca mata seorang kandidat.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa partai-partai politik di Indonesia yang akan memperebutkan kursi di DPR RI akan tetap menggunakan cara-cara kampanye ‘tradisional’ dengan didukung oleh situs web partai masing-masing yang telah diperbaharui. Akan tetapi, untuk kampanye pemilihan presiden, ada baiknya para kandidat mempelajari pengalaman di Malaysia dan Amerika Serikat tersebut dan menggunakan pula alat-alat interaktif online. Banyak yang berargumen bahwa Indonesia belum sampai pada tahapan itu. Namun pengalaman membuktikan bahwa yang pertama memanfaatkannya secara efektif akan menuai keuntungan yang terbesar.
Ironisme Kenaikan Gaji PNS
Hampir seluruh industri di Indonesia saat ini mulai terkena dampak krisis ekonomi global sebagai multiple effect krisis ekonomi Amerika. Industri yang kemungkinan besar terpengaruh salahsatunya adalah industri manufaktur tekstil (garment) karena biasanya produknya berorientasi ekspor ke negara-negara Eropa dan Amerika. Bisa kita bayangkan banyaknya jumlah karyawan di industri ini yang akan kehilangan lahan pekerjaannya.
Menurut informasi dari salah satu rekan saya yang bekerja di sebuah pabrik garment di Sukabumi, saat ini perusahaannya sedang merencanakan “perampingan” karyawan sebesar 50% dari total karyawan 1.500 orang. Bisa kita bayangkan berapa ribu atau bahkan juta orang yang akan ter-PHK bila setiap perusahaan memangkas jumlah karyawannya sama seperti pabrik tersebut.
Dan yang lebih membuat saya tidak bisa membayangkan kesulitan ekonomi yang akan ditanggung oleh mereka adalah ketika rekan saya itu melanjutkan pembicaraannya, bahwa yang akan diprioritaskan untuk di-PHK adalah karyawan dengan status kontrak atau tidak tetap. Pilihan perusahaan ini karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa untuk mem-PHK karyawan kontrak atau tidak tetap ini, perusahaan tidak diharuskan membayar pesangon.
Sehingga para karyawan yang di-PHK hanya memiliki bekal untuk mendapat pekerjaannya lagi sebesar gaji bulanan sebesar UMR (500-650Rb), yang bisa jadi uang sebesar itu segera habis untuk membayar utang-utang kebutuhan hidup selama sebulan mereka bekerja sebelumnya.
Bandingkan dengan gaji rata-rata PNS dengan golongan terbawah saat ini yang berkisar antara 900 Ribu – 1,2 Juta per bulan yang saat ini mau dinaikkan lagi ! Sudah gajinya hampir 2 kali lipat UMR, para PNS ini juga aman-aman saja karena tidak ada kekhawatiran ada PHK massal seperti yang dihadapi oleh buruh swasta.
Adilkah ini ? Bukankah dasar negara kita Pancasila sila kelima berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" ? Ataukah memang sila Pancasila tersebut itu sudah tidak berlaku lagi ? Hanya anda yang bisa menilainya…
Memetakan Kekuatan Partai Politik 2009
Pemilu 2009 tak hanya akan ditentukan oleh penguasaan wilayah partai politik, tetapi juga oleh aspek-aspek kualitatif parpol. Kepercayaan dan harapan terhadap parpol yang terbangun oleh menguatnya soliditas, ideologisasi, dan kepemimpinan parpol akan turut menentukan.
Jumlah partai politik tidak menyebabkan berkurangnya penetrasi partai besar, tetapi lebih berpengaruh pada partai kecil. Semakin banyak partai, penguasaan wilayah oleh partai kecil semakin sulit. Hal ini terbukti dari konsentrasi yang cenderung mengelompok pada sedikit partai dalam Pemilu 1999. Dari 313 wilayah kabupaten/kota, hanya enam partai dari total 48 partai yang mampu memenangi wilayah. Sebaliknya, dalam Pemilu 2004 jumlah partai berkurang menjadi 24, tetapi terdapat 16 partai yang mampu merebut wilayah.
Jika ditotal, jumlah penguasaan wilayah kabupaten/kota oleh dua partai besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Golkar, pada Pemilu 1999 mencapai 89,4 persen atau 280 wilayah, dan pada Pemilu 2004 mencapai 81,8 persen atau 360 kabupaten/kota. Pergeseran kekuatan paling signifikan juga hanya terjadi pada Partai Golkar dan PDI-P.
Kalau pada Pemilu 1999 PDI-P mampu menguasai 53 persen atau 166 dari 313 kabupaten/kota, pada Pemilu 2004 hanya mampu meraih 20,2 persen dari 440 kabupaten/kota. Sebaliknya, Partai Golkar, yang tadinya terpuruk dan hanya menguasai 36,4 persen, dalam pemilu terakhir mampu menaikkan penguasaan wilayahnya menjadi 61,6 persen atau 271 kabupaten/kota. Meskipun secara nasional perolehan suara Partai Golkar turun dari 22,4 persen pada tahun 1999 menjadi 21,6 persen pada tahun 2004, sebaran wilayah yang mampu dimenangi partai berlogo beringin ini semakin banyak.
Penguasaan wilayah oleh Partai Golkar pada Pemilu 2004 banyak terjadi di wilayah hasil pemekaran. Dari 143 daerah yang dimekarkan tahun 1999-2004, 72 persen atau 103 wilayah pemekaran dimenangi Partai Golkar pada Pemilu 2004. PDI-P hanya memenangi 12,6 persen wilayah pemekaran, sisanya diperebutkan oleh partai-partai kecil lainnya.
Meski hingga Pemilu 2004 penguasaan wilayah masih didominasi Partai Golkar dan PDI-P, penguasaan wilayah belum tentu menjadi variabel yang menjamin perolehan suara besar. Banyak soal harus diperhatikan, seperti tumbuhnya wilayah hotspot atau sentral penyebaran akibat kemenangan sebuah partai dalam pilkada. Selain itu, juga oleh tingkat pengenalan publik terhadap partai, kepercayaan dan penilaian pemilih terhadap partai, serta dinamika partai.
Wilayah hotspot bisa menjadi titik sentral yang berpotensi menambah kepercayaan partai dan pemilih untuk mengubah peta kekuatan wilayah. Bahkan, pengaruhnya mungkin akan menyebar di wilayah sekitarnya. Kemenangan sebuah partai dalam pilkada di wilayah yang menjadi basis partai lain maupun basis massanya menjadi variabel yang layak diperhitungkan.
Kemenangan calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di wilayah Jawa Barat yang dikuasai oleh Partai Golkar dalam pemilu sebelumnya bisa punya imbas ke wilayah-wilayah di dalam maupun sekitar Jawa Barat, seperti Banten dan Jawa Tengah bagian barat. Jakarta telah menjadi wilayah hotspot bagi PKS pada pemilu sebelumnya dengan kemenangannya di wilayah ibu kota negara ini.
Sementara kemenangan PDI-P dalam Pilkada Jawa Tengah bisa berimbas ke wilayah Jawa Timur yang saat ini relatif mencair. Keretakan di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa, yang menguasai sebagian besar wilayah Jawa Timur dalam pemilu sebelumnya, bisa menjadi peluang bagi PDI-P untuk menguat di wilayah ini.
Jika Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur dikuasai PDI-P serta Jawa Barat dan Banten oleh PKS, lumbung suara untuk Partai Golkar akan terkonsentrasi di wilayah-wilayah luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Pengenalan partai
Dalam jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, awal Agustus lalu, terlihat bahwa pengenalan publik terhadap partai-partai baru masih berada di bawah rata-rata. Hanya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang tercatat berada di atas 50 persen. Partai Hanura pernah didengar oleh 67,9 persen responden dan Partai Gerindra oleh 60,3 persen. Kedua partai ini juga lebih terkenal dibandingkan dengan sejumlah partai lama, seperti PKPB, PKPI, Partai Pelopor, PDK, PPD, maupun PPDI.
Penetrasi iklan di media, bisa jadi, turut mendongkrak popularitas Partai Hanura dan Gerindra. Meski demikian, pengenalan nama partai ternyata tidak identik dengan pengenalan terhadap nama ketua umumnya. Responden yang mampu menyebutkan secara spontan ketika diajukan pertanyaan apakah mengetahui nama Ketua Umum Partai Hanura hanya 36,7 persen dan Partai Gerindra hanya 2,2 persen.
Belum lekatnya nama partai dengan nama ketua umumnya juga dialami partai lama, termasuk Partai Demokrat yang nama ketua umumnya hanya dikenal 4,9 persen responden. Bahkan, nama Ketua Umum Partai Golkar hanya diketahui 49,2 persen responden. Pengenalan publik paling tinggi adalah pada nama Ketua Umum PDI-P, yang diketahui 79,5 persen responden.
Nama ketua umum
Namun, pengenalan nama ketua umum tidak menjamin penetrasi yang kuat untuk menggaet pemilih. Masih ada soal lain yang selayaknya diperhatikan, yakni kepercayaan, soliditas, wacana penguatan ideologi, dan kepemimpinan.
Hingga saat ini hanya 54,7 persen responden yang merasa aspirasi politiknya sesuai dengan salah satu partai yang resmi mengikuti Pemilu 2009. Sisanya, 13,2 persen menyatakan tidak ada partai yang sesuai dan 32,1 persen belum tahu mana partai yang sesuai dengan aspirasi politiknya. Di antara 34 partai politik, PDI-P, PKS, dan Partai Demokrat dianggap sebagai partai yang paling sesuai dengan aspirasi mereka.
Selain dari aspek aspirasi, PDI-P juga menempati peringkat paling tinggi dilihat dari sisi penguatan wacana ideologi kepartaian dan kepemimpinan saat ini. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini, dalam beberapa aspek, berebut pengaruh dengan PKS. Sisi-sisi yang menjadi kekurangan PDI-P diisi oleh PKS, demikian juga sebaliknya. PKS menempati peringkat tertinggi dilihat dari aspek dipercayai membawa perubahan dan memiliki solidaritas keanggotaan paling kuat. Partai Golkar, meskipun penguasaan wilayahnya paling besar saat ini, memiliki peringkat lebih rendah dalam aspek-aspek penting di atas dibandingkan dengan PDI-P dan PKS.
Dinamika partai
Dengan memperhitungkan penguasaan wilayah dan aspek-aspek kualitatif seperti ini, Pemilu 2009 akan sangat ditentukan oleh dinamika partai. Dinamika yang diperlihatkan sebuah partai akan menutupi sejumlah kelemahan lainnya. (Litbang Kompas)
Penulis : BAMBANG SETIAWAN
Caleg Terpilih Suara Terbanyak
JAKARTA - Kabar gembira bagi para calon anggota legislatif (caleg) yang tidak menempati nomor urut atas. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan caleg pada Pemilu 2009 ditentukan melalui sistem suara terbanyak, bukan berdasar nomor urut. Dengan putusan itu, caleg yang menempati nomor buncit pun berkesempatan sama dengan mereka yang bertengger di urutan teratas.
Putusan tersebut digedok setelah MK mengabulkan permintaan uji materiil pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Permohonan diajukan oleh caleg PDIP Muhammad Soleh dkk serta caleg Partai Demokrat Sutjipto. Mereka merasa dirugikan atas penentuan lolos tidaknya caleg menjadi anggota dewan berdasar nomor urut.
Menurut MK, pasal 214 tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan substansi kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945. ''Karena itu, MK menyatakan pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10/2008 bertentangan dengan UUD RI 1945,'' ujar Ketua MK Mahfud M.D. saat membacakan putusan kemarin.
Selanjutnya, kata dia, MK menyatakan pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Mahfud menyebutkan, dalil pemohon sepanjang mengenai pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10/2008 sangat beralasan, sehingga MK mengabulkan permohonan itu . ''Jadi, memang harus menetapkan anggota legislatif berdasar suara terbanyak,'' ujarnya.
Dalam permohonannya, Soleh cs meminta agar pasal 55 ayat (2) dan pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan pasal 27 ayat (1), pasal 28D ayat (1), pasal 28D ayat (3), serta pasal 28I ayat (2) UUD 1945.
Inti pasal 214 menyatakan, caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih ditentukan berdasar calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30 bilangan dari bilangan pembagi pemilih (BPP). Jika calon yang memenuhi syarat melebihi jumlah kursi, kursi diberikan kepada calon dengan nomor urut kecil.
''MK mempertimbangkan ketentuan pasal 214 yang menyatakan bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari BPP (bilangan pembagi pemilih) atau menempati nomor urut lebih kecil, bertentangan dengan makna substantif dan prinsip keadilan,'' tegas Mahfud.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, jika pasal 214 diterapkan, kalau ada dua orang yang tidak memenuhi syarat 30 persen dari BPP, penentuan dilakukan menggunakan nomor urut terkecil. ''Hal itu yang tidak adil. Calon yang suara rakyatnya paling banyak bisa dikalahkan oleh calon yang suaranya lebih kecil,'' ungkapnya.
Dia yakin, pelaksanaan putusan MK tidak akan menimbulkan hambatan yang pelik karena pihak terkait, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyatakan siap melaksanakan. "Walau tanpa revisi undang-undang maupun pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, KPU beserta jajarannya dapat menetapkan calon terpilih berdasar putusan MK dalam perkara ini," terang Mahfud.
Sebelumnya, Soleh (caleg DPRD Jawa Timur untuk dapil I dari Partai PDIP dengan nomor urut 7) mengatakan, putusan mengajukan gugatan ke MK itu disebabkan efisiensi waktu mengingat masa pemilu yang makin dekat. Soleh juga yakin bisa memenangkan gugatan tersebut. Sebab, pemerintah sejak awal menyepakati penentuan caleg terpilih dengan mekanisme suara terbanyak. Bahkan, hal itu dilontarkan langsung oleh Presiden SBY.
"Saya meminta pengujian pasal 55 dan 214 karena mengatur mengenai penetapan calon yang sama-sama memperoleh suara lebih dari 30 persen diputuskan berdasar nomor urut. Itu tidak adil. Misalnya, saya berada di nomor 7 mendapatkan 99 persen, tapi bisa kalah dengan calon nomor 1 yang hanya mendapatkan suara 30 persen lebih sedikit," katanya.
Sementara itu, meski MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu, satu hakim MK, yaitu Maria Farida, punya pendapat berbeda. Dia berbeda pendapat dengan hakim-hakim konstitusi lain saat memutuskan uji materiil Undang-Undang Pemilu. Maria tidak setuju bahwa pasal 214 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Menurut Maria, penetapan calon terpilih seperti diatur dalam pasal 214 UU No 10 Tahun 2008 merupakan tindakan afirmatif dalam rangka memberikan peluang bagi keterpilihan calon perempuan. Karena itu, penetapan penggantian dengan suara terbanyak akan menimbulkan inkonsistensi terhadap tindakan afirmatif tersebut.
"Dengan membatalkan pasal 214 huruf a sampai e, penetapan calon terpilih dilakukan berdasar siapa yang meraih suara terbanyak. Akibatnya, sistem zipper, yakni sistem di mana partai menempatkan minimal satu perempuan di antara tiga calon, menjadi tidak berguna," katanya beralasan.
Dikabulkannya gugatan UU Pemilu juga membawa angin segara bagi parpol yang mengajukan gugatan atas UU Pilpres. "Kami berharap MK bisa bersikap bijak dan adil dalam memutuskan uji materi UU Pilpres ini," ujar Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di gedung MK kemarin. Dia juga mengatakan, jika memperhatikan materi gugatan, MK pasti mengabulkan. "UU Pilpres bertentangan dengan UUD dan proses berdemokrasi," tambahnya.
Selain Hanura, parpol yang mengajukan gugatan UU Pilpres adalah Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). "Gugatan ini merupakan bentuk perjuangan Partai Hanura untuk kepentingan bangsa agar tak terjebak dalam status quo," tegasnya.
Terpisah, komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati menyatakan menerima hasil putusan MK tersebut. Sejak sebelum putusan ditetapkan, kata dia, KPU telah menyatakan akan melaksanakan apa pun putusan MK. "Bagi KPU, ini sama sekali tidak mengganggu tahapan pemilu," ujar Andi.
Meski begitu, dengan sistem suara terbanyak, KPU belum merumuskan bagaimana mekanisme penetapan suara tersebut. Satu pertanyaan yang muncul adalah apabila pemilih menandai nama (mencontreng) lambang partai, akan dikemanakan suara tersebut? "Posisi seperti itu bukan wewenang kami. Kami akan konsultasi dulu kepada MK dan DPR," jelasnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menambahkan, putusan MK itu praktis akan mengubah segala tata aturan penetapan calon terpilih. Dengan memilih suara terbanyak, otomatis aturan untuk menandai tanda gambar partai harus dihapus. "Menandai partai menjadi tidak berlaku," ujar Ray.
Praktis, dengan suara terbanyak, DPR harus mengubah aturan yang ada. Yang pertama, DPR harus menetapkan aturan baru terkait tata cara pemungutan suara. Selanjutnya, DPR wajib merumuskan aturan baru terkait tata cara penetapan calon terpilih. "Pertanyaannya di sini, dengan waktu saat ini apakah cukup," katanya.
Dia menambahkan, aturan penetapan suara terbanyak tersebut ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, suara terbanyak mampu meminimalkan potensi pemungutan ulang. Namun, aturan suara terbanyak juga berpotensi penggelembungan suara. "Suara caleg yang tidak memenuhi syarat bisa jadi akan dijual kepada caleg lain," ujarnya mengingatkan.
Kalangan parpol secara umum menyatakan siap melaksanakan putusan tersebut. "Kalau itu sudah putusan pasti, kami siap dan tidak ada masalah," ujar Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB A. Muhaimin Iskandar saat dihubungi.
Menurut dia, putusan tersebut dalam beberapa hal justru berdampak positif terhadap parpol. Sebab, setiap kader akan berlomba-lomba menjaring suara. "Saya yakin tidak akan ada masalah bagi caleg-caleg kami, semua siap," tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Presiden PKS Tifatul Sembiring. "Asal diketahui, saat pembahasan UU, kami yang mengusulkan bersama PAN, tapi akhirnya kalah," ujarnya.
Meski akhirnya diputuskan penentuan caleg terpilih tidak menggunakan sistem suara terbanyak, belakangan beberapa partai justru telah menerapkannya secara internal. Yaitu, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Ditambah PAN yang memang sejak awal mendorong penggunaan sistem tersebut. Selebihnya tetap menggunakan sistem proporsional terbatas sesuai UU.
"Ini kemenangan demokrasi, kemenangan seluruh rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir. Menurut dia, penerapan sistem suara terbanyak telah memberikan ruang yang lebih luas kepada rakyat untuk menentukan tokoh yang dianggap paling pantas duduk sebagai wakil rakyat.
Diposkan oleh PBB Sidoarjo
Solusi Permanen Atasi Israel
Berikut pandangan saya mengenai solusi untuk mengakhiri keganasan Israel.
Politik Zionisme Israel
Negara Israel didirikan berdasarkan suatu keinginan dan pandangan politik dari pendiri dan sekaligus bapak Zionisme, Theodore Herzl, yang ditulis dalam buku hariannya tertanggal 12 Juni 1895. Pada waktu itu ia baru merumuskan gagasan tentang Zionisme, "Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga, dan bersamaan dengan itu, mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami. Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan". (lebih jelasnya baca buku Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia Karya Letjend (purn) ZA Maulani)
Pandangan dan gagasan itu sedemikian rupa dipelihara dan dijalankan selama 60 tahun ini. Secara sistematis kaum yahudi israel melakukan segenap cara untuk mengusir penduduk Palestina agar teritori kekausaan politik negara mereka semakin meluas. Pantas bila dikatakan Israel adalah "agresor".
Pemboman yang membabi-buta saat ini dilakukan Israel untuk menghancurkan secara bertahap namun pasti seluruh gedung-gedung milik warga Palestina. Dan kemudian setelah mereka puas membombardir, mereka akan "pura-pura" menyerah kepada tekanan internasional untuk berdamai. Disaat masa damai itulah, Israel mulai mencaplok kepemilikan lahan-lahan bekas pemboman mereka untuk menjadi milik kaum yahudi.
Proses ini akan terus-menerus mereka lakukan, dengan berbagai dalih dan alasan yang mereka rekayasa. Dan pembunuhan warga Palestina yang tak bersalahpun akan selalu terjadi berulang-ulang di kemudian hari sampai seluruh tanah Palestina dikuasai oleh kaum yahudi zionis israel.
Kita Harus Bagaimana ?
Bukan maksud saya tidak empati dengan penderitaan rakyat Palestina yang terbunuh, kalo saya kurang setuju dengan aktifitas solidaritas rakyat Indonesia melalui demo yang marak akhir-akhir ini. Apalagi kalo dengan embel-embel kepantingan pribadi dan golongan. (Tidak etis dan tak bermoral apa yang dilakukan PKS dengan demo pakai atribut partai, diatas penderitaan warga Palestina!)
Saya pikir, tidak cukup hanya berdemo. Toh kebrutalan Israel nanti akan berulang lagi. Seperti dulu juga pernah Palestian dibombardir Israel seperti sekarang, dan melakukan demo tapi Israel mengulanginya lagi. Butuh sebuah Solusi yang lebih permanen dan sistemik.
Opsi yang saya tawarkan adalah, pertama, perubahan visi dan politik kebijakan politik kita mengenai konplik Israel dan palestina dan Kedua, Action politik kita sebagai pengejawantahan visi politik baru itu.
Visi dan Kebijakan Politik Atasi Konflik Israel-Palestina
Sebagaimana saya sampaikan dimuka, maka persepsi kita harus menempatkan permasalahan konflik Israel-Palestina ini dalam konteks adanya niatan penguasaan (baca: pencaplokan) wilayah Palestina oleh kaum yahudi israel yang dilakukan dengan politik kekerasan milter dan ekonomi. Sehingga apabila kita memilik persepsi itu, maka posisi politik masalah tersebut adalah harus ditempatkan dalam kondisi seluruh wilayah Palestina dianggap sebagai "Zona Perang".
Karenanya bisa dipahami apabila kita sering melihat, bagaimana keadaan pemuda-pemuda Palestina sudah begitu terbiasa dengan kondisi perang dan militerisme israel. Bahkan keberanian mereka menghadapi tentara israel hanya dengan bermodalkan batu dan ketapel sangatlah menakjubkan kita semua. Bisa jadi bagi warga Palestina disana, memakamkan rekan atau anak mereka yang syahid terbunuh adalah merupakan kebanggaan.
Bagaimana dengan pandangan kita ? Kita harus menyadari bahwa memang itulah realitas yang ada. Politik perdamaian memang menjadi harapan dan keinginan kita semua. Akan tetapi bila cara damai tidak menyelesaikan masalah maka pilihan perang haruslah diterima dengan lapang dada. Al Quran mensitir hal itu "bisa jadi perang adalah sesuatu yang kamu tidak sukai, tapi Allah menyukai dan menganggap itu hal terbaik yang harus dilakukan".
Kebijakan politik perang yang saya yakini dapat berupa bantuan perang secara langsung, seperti yang dilakukan oleh Hizbullah dari Libanon saat ini, ataupun secara tidak langsung (tapi intinya perang, bukan cara damai).
PERANG TIDAK LANGSUNG
Apabila Anda tidak atau kurang sepakat membantu perang secara langsung, maka setidaknya kita semua harus melakukan Perang Tidak Langsung. Yang saya maksud perang tidak langsung adalah perang yang dilakukan untuk melumpuhkan musuh agar musuh tersebut tidak mampu untuk berperang lagi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa perang memerlukan resources yang cukup. Apabila "bekal" untuk perang sudah menipis tentunya tidak akan berani melanjutkan peperangan. Resources yang paling utama yang dimiliki oleh Israel sehingga berani semena-mena saat ini adalah karena yahudi israel memiliki dana penyokong perang yang besar dan tidak ada habis-habisnya.
Darimanakah yahudi Israel memiliki dana perang yang tidak terbatas itu ? Selama ini kita tidak memahami, bahwa sesungguhnya kita secara tidak sadar dan tak langsung berkontribusi untuk penyediaan dana perang israel ini. Yaitu melalui Pasar Modal (Bursa saham) yang mereka bangun hampir diseluruh kawasan dunia.
Dalam buku "Zionisme: Gerakan Menaklukan Dunia" karangan ZA Maulani secara gamblang menjelaskan bagaimana peranan bankir yahudi menguasai keuangan dunia melalui permainan sulap pasar modalnya. Masih segar diingatan kita, bagaimana SOROS membombardir seluruh negara termasuk Indonesia sebagai test case cengkraman yahudi terhadap keuangan dunia.
Yang perlu kita lakukan saat ini adalah mengerahkan seluruh waktu dan pikiran kita untuk menggantikan sistem pasar modal bursa saham ini dengan produk berdasarkan syariah Islam. Perubahan sistem ekonomi serta boikot total atas institusi bursa saham dan beralih ke instrumen syariah adalah satu-satunya cara menghilangkan dominasi yahudi israel, dan sekaligus juga menghentikan supply dana untuk membiayai perang menindas Palestina.
Gerakan politik menggantikan sistem ekonomi pasar modal (bursa saham) adalah lebih bermampaat dari sekedar demo menyatakan simpati saja.
Wallahu 'alam bis showab.
Caleg DPRD Kota Sukabumi
Ada 30 kursi empuk DPRD Kota Sukabumi yang akan diperebutkan pada pemilu legislatif 2009 nanti oleh 356 orang caleg yang dicalonkan oleh 26 partai. 11 kursi untuk daerah pemilihan 1 (Cikole dan Citamiang) akan diperebutkan oleh 131 Orang caleg, 9 kursi daerah pemilihan 2 (Baros, Lembursitu dan Cibeureum) oleh 103 orang caleg dan 10 kursi diperebutkan oleh 122 orang caleg untuk daerah pemilihan 3 (Gunungpuyuh dan Warudoyong). Adakah nama yang anda kenal berikut ini yang akan anda loloskan mereka ke gedung dewan ?
AD/ART Politisi Online
Ini adalah Draft awal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Online sebagai wadah para politisi online. (Biar keren gitu…!)
ANGGARAN DASAR
Pembukaaan
Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa demi mensejahterakan seluruh rakyat dengan ini kami membulatkan tekad untuk mendirikan suatu komunitas politisi online dengan anggaran dasar sebagai berikut :
Pasal 1
Wadah yang akan menaungi komunitas para politisi online ini diberi nama Partai Online.
Dibentuk dan didirikan untuk selama-lamanya. (selama ada orang yang pake internet!)
Pasal 2
Wilayah garapan Partai Online adalah seluruh jagat dunia, baik dunia maya maupun dunia nyata.
Pasal 3
Asas Partai Online adalah Bebas sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pasal 4
Prinsip Hidup Politisi Online adalah Think Globally, Act Locally. Yang bertujuan untuk memberikan mampaat dan mensejahterakan diri pribadi dan orang lain disekitarnya.
Pasal 5
Kedudukan Para Politisi Online antara satu dengan lainnya adalah sama dan sederajat. Tidak ada struktur dan hierarkhi. Tapi harus saling hormat-menghormati antar sesama politisi online.
Pasal 6
Tata Cara keanggotaan Partai Online diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Partai.
Pasal 7
Perubahan dan penambahan atau pengurangan atas Anggaran Dasar ini ditetapkan sah secara otomatis berdasarkan komentar yang diberikan oleh siapa saja.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 1
Persyaratan menjadi Anggota Partai Online :
a. Laki-laki, perempuan, atau kedua-duanya dan berusia antara 0-150 tahun
b. Bersedia mengomentari blog anggota politisi online yang lainnya.
Pasal 2
Ada 2 cara menjadi Anggota Partai Online :
a. dengan membuat Link blog anggota politisi online yang mana saja di tulisan blog kami, misalnya me-link ke blog politisi-online.blogspot.com
b. Meng-klik tulisan "pengikut blog ini" yang ada di kolom sebelah kanan bagian paling atas.
Pasal 3
Anggota Politisi Online dapat merangkap menjadi anggota Partai lain yang diakui maupun belum daikui oleh Pemerintah.
Pasal 4
Anggota Partai Online tidak dapat diberhentikan atau diberikan sanksi apapun oleh siapapun juga.
Pasal 5
Forum musyawarah yang tertinggi ada di setiap komentar yang diberikan. (Pokoke WAJIB Komentar!
Ditetapkan di Indonesia dan disahkan sejak ada yang mengomentari AD/ART ini.
Menggagas Politisi Online
Tulisan ini menyambung dari tulisan saya mengenai auotobiografi saya tentang alasan saya yang melatarbelakangi dibuatnya blog politisi online ini.
Terserah mau dibilang saya ikut-ikutan, meniru, nyontek dan sebagainya. Terus terang ide untuk membuat blog politisi online ini saya ambil ketika saya tahu, bahwa keberhasilan Barrack Obama menjadi Presiden Amerika pada pemilu akhir 2008 lalu salah satunya adalah karena Obama mampu memaksimalkan internet sebagai media kampanye untuk meraih dukungan rakyat Amerika (dan bahkan dunia!).
Juga karena saya membaca sebuah berita di Harian Kompas yang memberitakan bahwa, Organisasi sayap pemuda UMNO mewajibkan seluruh politisi mudanya yang akan mencalonkan diri agar membuat blog pribadi masing-masing. Hal ini sebagai respon atas berkurangnya perolehan suara partai UMNO pada pemilu 2008 lalu akibat peran media kampanye internet yang dijalankan oleh Anwar Ibrahim.
Karenanya itu katakan saja saya "ikut-ikutan", karena toh bukan ikut yang engga bener khan.. ? Yang jelas sebelum saya memutuskan membuat blog ini, saya sudah browsing dulu dan ternyata… saya yakin 99,9% dari ribuan caleg partai peserta pemilu 2009 tidak memiliki situs pribadi (blog). Hanya ada website partai saja, dan itu juga tidak seluruh partai peserta pemilu 2009.
Tentunya hal ini sangat disayangkan sekali. Bagaimana kita tahu dan bisa kita uji sejauhmana visi, misi dan solusi yang akan mereka jalankan kalo seandainya media untuk itu tidak ada. Kalo seperti ini, bagaimana bisa kita meyakinkan diri kita untuk ikut men-"contreng" dalam pemilu 2009 ? Selama ini visi dan misi mereka hanya mereka tulis di spanduk, baliho, dll, tapi benarkah itu hasil dari keyakinan dan pemikiran mereka atau cuman retorika kosong belaka saja !
Sebagaimana kita tahu, melalui media blog kita bisa mengomentari semua pendapat orang lain, termasuk mengkritik isi tulisan blog ini. Sehingga kita bisa tahu sejauhmana pemikiran kita atau pendapat orang lain dapat bermampaat dalam kehidupan nyata.
JADI MAU APA DENGAN POLITISI ONLINE
Sederhana saja, saya ingin memainkan peran politik saya melalui dunia maya ini. Anggap saja saya saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Presiden Indonesia dari Partai Online. Titik !
Saya yakin akan mendapat dukungan dari rakyat Indonesia (termasuk rekan-rekan). Calon Konstituen Partai Online setidaknya lebih dari 20% yang mulai memutuskan untuk golput dan juga Anggota Partai Politik peserta pemilu 2009 yang memiliki ide yang sama dengan saya untuk berkomunikasi politik melalui blog.
Jadi mengapa tidak rekan-rekan semua secepatnya gabung di Partai Online ini, dan ada berhak langsung mendeklarasikan diri anda menjadi Calon Presiden Indonesia !
Kalo mau gabung, baca dulu AD/ART Partai Online nya ya…
POLITIK ONLINE : POLITIK KHAYALAN ?
Oh tidak… prinsip dasar ide berpolitik secara online ini adalah Think Globally, Act Locally (berpikir global, tapi berbuat di lokal) atau dengan kata lain kita menggunakan internet sebagai media yang mengglobal dengan tetap berbuat di dunia lokal yang nyata.
Jadi internet online hanyalah sebagai media atau alat, bukan tujuan, dalam mengekspresikan kiprah dan gerakan politik kita di dunia nyata. Blog politisi online yang saya buat ini adalah media yang saya gunakan untuk menyampaikan visi dan pemikiran politik saya kepada publik. Juga tentang issu dan gerakan politik yang saya kerjakan di dunia nyata.
Saya akan menguraikan lebih jauh soal bagaimana kiprah politisi online dalam tulisan berikutnya.
Sekolah Sukabumi Berwawasan Lingkungan
Pertengahan tahun 2008 lalu ketika saya menggelar program Sukabumi Kotaku Hijau yang berkolaborasi dengan Dinas Tarlingkim Kota Sukabumi juga sangat berharap itu bisa dilakukan dengan serius dan terarah. Apalagi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2008 itu juga Kota Sukabumi mendapatkan piala untuk sekolah yang berwawasan lingkungan ini salah satunya SDN Pakujajar CBM. Jadi Kota Sukabumi sebenarnya sudah berpengalaman.
Cuman yang ingin saya kritisi kok konsepnya belum mateng sih. Sebagaimana yang diberitakan di www.sukabumikota.go.id, bahwa masih diperlukan standarisasi soal proses pembelajaran lingkungannya. Tolong dong dimatengin dulu. Ajak seluruh komponen untuk membicarakannya. bukan hanya kalangan perguruan tinggi saja yang dilibatkan, tapi kalangan LSM peduli lingkungan dan pers pun juga.
Malah saya lebih setuju lagi kalo dibuatkan aja perdanya yang mengatur hal itu. Seperti perda kota sukabumi tentang kewajiban sekolah mengadakan muatan lokal keagamaan yang sudah disahkan.