JAKARTA (JPPN)- Akhirnya usulan angket mafia pajak kandas di paripurna DPR yang berlangsung hingga Selasa (22/2) malam. Pihak pengusung angket hanya kalah dua suara dari fraksi-fraksi penolak angket.
Dari 530 anggota DPR yang hadir di paripurna, 264 di antaranya setuju dengan penggunaan hak angket untuk mengungkap kasus mafia pajak. Sedangkan 266 anggota DPR menolak usulan penggunaan hak angket.
264 suara pendukung angket berasal dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar, 84 anggota FPDIP, 56 anggota Fraksi PKS dan 16 suara dari Hanura. Dua suara lainnya berasal dari anggota FPKB yang membelot yaitu Effendie Choirie dan Lily Wahid.
Sedangkan dari pihak penolak, 266 suara terhimpun dari 145 anggota Fraksi Partai Demokrat, 43 anggota Fraksi PAN, 26 anggota Fraksi PPP, 28 suara dari Fraksi PKB, serta 26 dari Fraksi Hanura.
"Saudara-saudara sekalian, dari 530 anggota dewan yang hadir hari ini dan telah memberikan suaranya, 264 menerima dan yang menolak 266. Dengan demikian usulan angket perpajakan ditolak," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie selaku pimpinan rapat.
Sebelum pengambilan keputusan melalui voting, sempat terjadi perdebatan tentang opsi yang divoting. Paripurna yang berlangsung sejak siang hari itu sempat mengalami tiga kali skorsing untuk memutuskan hal yang akan divoting. Fraksi Golkar, PDIP, PKS dan Hanura, berpendapat paripurna hanya menentukan usulan penggunaan angket diterima atau ditolak.
Pihak pengusung angket beranggapan, agenda paripurna hanya mengambil keputusan atas usulan angket yang merupakan hak individu setiap anggota DPR. Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menyatakan, pasal 178 di UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) secara tegas mengatur bahwa pengambilan keputusan atas usulan angket hanya ditolak atau diterima.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPKB, FPPP dan Gerindra sepakat untuk memunculkan opsi lainnya, yakni membahas kasus mafia pajak melalui rapat oleh Panitia Kerja (Panja) dan rapat gabungan komisi.
Pihak yang menolak angket beranggapan bahwa kasus mafia pajak lebih baik dituntaskan oleh penegak hukum. Sementara DPR, bisa membuat rapat komisi gabungan atau memaksimalkan panitia kerja (panja) perpajakan yang sudah terbentuk.
Akhirnya setelah sempat diskors untuk salat Maghrib dan rapat baru dilanjutkan pukul 19.30, Ketua DPR RI Marzuki Alie memutuskan bahwa yang divoting hanya usulan angket mafia pajak. Hujan interupsi sempat mewarnai paripurna. Namun akhirnya voting dilakukan dan pihak pengusung kalah tipis.
Lantas mengapa pihak pengusung bisa kalah? Salah satunya, karena suara PDI Perjuangan tak utuh lantaran Panda Nabanan, Suwarno dan Dudhie Makmun Murod berada di balik terali besi lantaran terbelit kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Anggota FPDIP lainnya, Tritamtomo disebut sedang umroh. Sedangkan Guruh Soekarnoputra tak hadir di paripurna karena sakit.
Lantas apa reaksi Golkar yang dikenal getol mengusung angket" Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa kekalahan dalam voting atas usulan penggunaan hak angket itu bukan akhir bagi Golkar untuk membongkar mafia pajak. "Karena bisa saja lewat pansus (panitia khusus). Dan sekarang sudah ada Panja pajak di Komisi III dan XI," kata Priyo.
Sedangkan Sekretaris Fraksi Golkar, Ade Komaruddin, menegaskan bahwa Golkar sudah membuktikan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa partai berlambang beringin itu sudah berupaya gigih dalam membongkar praktik mafia pajak. "Golkar telah membuktikan komitmennya," tandas Ade.
Sedangkan kubu Partai Demokrat tak mau jumawa dengan kemenangan itu. Anggota Dewan Pembina PD, Syariefuddin Hasan yang ditemui usai memantau pelaksanaan paripurna di DPR, mengatakan bahwa kemenangan itu merupakan kerja bersama.
Meski demikian politisi yang akrab disapa dengan nama Syarief Hasan itu menegaskan, sekalipun usulan angket kandas namun evaluasi terhadap koalisi parpol di Setgab Parpol tetap akan dilakukan. "Segala hal kan tetap ada evaluasinya," ucap Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Parpol itu.
Namun saat ditanya tindakan yang akan dilakukan terhadap Golkar dan PKS yang merupakan anggota Setgab tapi justru mendukung angket, politisi Demokrat yang juga Menteri Koperasi dan UKM itu menyerahkan hal tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Itu di tangan Presiden sebagai Ketua Setgab," pungkasnya.(fas/ara/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar