Radar Sukabumi -- Adanya keluhan dari sejumlah warga di Kelurahan/ Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi atas pungutan liar (Pungli), yang diduga dilakukan oknum kelurahan tersebut. Terkait pembuatan sertifikat tanah gratis dari program Tatalaksana Pertanahan (Prona) 2011 dari BPN, yang besarannya mulai Rp 300 ribu- Rp 500 ribu per warga ini mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi. Betapa tidak, dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah tersebut sangat merugikan dan meresahkan masyarakat kecil yang berhak mendapatkan layanan dari program gratis ini. Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dedi R Wijaya menyatakan akan segera turun ke lapangan, untuk menelusuri langsung kasus tersebut.
"Dengan adanya keluhan ini, maka harus segera dicari kebenarannya. Karena kita tidak bisa melihat kasus ini secara sepihak, semua harus dimintai keterangannya," katanya.
Lebih lanjut, Dedi mengusulkan supaya warga yang menjadi korban tersebut untuk membuat laporan secara tertulis kepada pihak terkait.
" Sampai saat ini, kami belum menerima laporan secara langsung. Untuk itu, warga harus berani, untuk melaporkan secara tertulis apa yang dialaminya selama ini. Kepada pihak Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, BPN, Kepolisian dan DPRD Kota Sukabumi," tegasnya.
Dengan masih adanya keluhan yang disampaikan warga, Dedi meminta Lurah Warudoyong untuk terus memberikan pengertian kepada aparatnya, agar jangan sampai meminta dana dari masyarakat.
" Lurah harus sering memberikan pengertian dan memantau secara langsung kinerja aparatnya, dalam melayani masyarakatnya," ajaknya.
Sedangkan untuk BPN Kota Sukabumi, dirinya menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan BPN belum optimal. " Kinerja BPN harus lebih ditingkatkan lagi. Sosialisasi harus semakin digencarkan, baik melalui media cetak maupun elektronik. Agar masyarakat memahami bahwa program ini betul-betul gratis,"harapnya. Sementara itu, Ketua BPN Kota Sukabumi, James F Tirayoh mengatakan pihaknya telah melaksakan sosialisasi kepada masyarakat secara kontinyu. " Kami bersama jajaran, sering melakukan sosialisasi. Bahkan saya sendiri terjun langsung ke lapangan, untuk memberikan penyuluhan dan mendengar apa yang selama ini dikeluhkan masyarakat," terangnya.
Tidak puas akan hal itu, James pun mengaku sudah menyosialisasikan program layanan sertifikasi tanah pada Prona 2011 ini di media. "Bahkan kami menyiapkan satu buah hp khusus untuk layanan pengaduan. Jadi apabila di lapangan ada oknum yang meminta uang mengatas namakan BPN Kota Sukabumi atau pelayanan kami mengecewakan, silahkan warga menghubungi kami baik lewat sms maupun telepon ke nomor 081381037666," pungkasnya.(sri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar