Halaman

MPH dan HAM Sukabumi Dukung Diadakannya Referendum

[Politisi Sukabumi] : Perlu adanya kajian mengenai dampak mampaat dari penggabungan wilayah ini.
SUKABUMI, (PRLM).- Ketua Umum Masyarakat Peduli Hukum dan Hak Asasi Manusia (MPH dan HAM) Sukabumi, AA Brata Soedirja mendukung diadakan referendum penggabungan wilayah ke Kota Sukabumi. Referendum keinginan masyarakat yang berada di kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebon Pedes, dan Cirenghas (Susukecir) sangat perlu direalisaikan. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi tidak bias lagi mengelak untuk secepatnya merespon referendum tersebut.
Apalagi dengan langkah tersebut dapat diketahui apakah masyarakat menginginkan bergabung atau tidak dengan administrasi Kota Sukabumi. “Referendum dapat mengajak masyarakat disana untuk menentukan pilihannya,” katanya.
Bila dari hasil referendum dinyatakan mayoritas masyarakat ingin bergabung, kata AA Brata Soedirja, maka pemerintah dan para politisi Kabupaten Sukabumi untuk meresponnya. Apalagi keinginan itu, merupakan keinginan warga untuk memperoleh pelayanan kearah lebih baik. “Mereka jangan sekali-kali melawan keinginan masyarakat. Karena suara rakyat adalah suara tuhan,” tukasnya. (A-162/kur)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar