Halaman

Mantan Cawabup 'Diparkir' Jadi Staff Ahli

Sukabumi -- Mantan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditempatkan pada jabatan yang kurang strategis alias 'diparkir' sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik. Pejabat senior lulusan APDN yang berani tampil "melawan" Bupati Sukmawijaya di Pilkada 2010 lalu ini resmi menjabat posisi baru itu pada pelantikan pejabat Eselon II, III dan IV di Aula Setda Palabuhanratu, pekan lalu.
Meski 'diparkir', Dadang tetap semangat dan siap menjalankan tugas barunya itu. Dadan yang diminta tanggapannya terkait jabatan baru tersebut merespon dingin. "Mau ditempatkan di manapun saya siap, yang penting bisa mencurahkan pikiran dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Sukabumi," ujar Dadang Eka kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Bagi Dadang, penempatan jabatan kurang strategis ini tidak akan pernah diartikan sebagai balas dendam atau konsekwensi politik saat mengikuti pilkada 2010 lalu. "Justru bagi saya ini sebuah kesempatan untuk memberi masukan dan membantu secara pemikiran kepada Pak bupati dalam mengimplementasikan visi-misi untuk lima tahun ke depan," kilah Dadang.
Dadang yang konon kabarnya ketika di Pilkada 2005 lalu merupakan tim sukses bayangan alias pejabat kepercayaan Bupati Sukmawijaya dan Mantan Wakil Bupati Marwan Hamami yang mampu menggerakkan suara PNS ke pasangan Sukma-Marwan ini menegaskan, penempatannya di bagian staf ahli bupati, itu merupakan ajang pembuktian jika dirinya masih dipercaya Sukmawijaya dan Akhmad Jajuli.
Padahal sumber terpercaya kepada Radar menyebutkan, kalau saat itu Dadang Eka tidak tampil di pilkada, maka jabatan sekda sudah ada di tangan Dadang Eka. Sumber Radar mengatakan beberapa alasan mengenai peluang Dadang Eka menjadi sekda. Pertama dari kepangkatan dan kepegawaian, Dadang sudah memenuhi. Kedua dari karakter PNS, Dadang Eka memiliki jiwa kepemimpinan yang mumpuni, sebab ia dikenal tegas, pemikir, taktis, luwes dan mampu masuk ke berbagai kalangan.
Sementara itu Bupati Sukabumi Sukmawijaya dalam sambutan pelantikan pejabat Eselon II,III dan IV mengatakan, proses mutasi merupakan kebutuhan untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan juga merupakan pembinaan karir kepegawaian yang berdampak positif pada peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, jabatan baru ini merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya karena mutasi jabatan ini telah dipertimbangan dengan matang serta melalui proses penyeleksian oleh Baperjakat dengan berpijak pada aturan kepegawaian yang berlaku serta mempertimbangkan situasi kondisi dan tantangan yang berubah-ubah.
"Para Pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan staf di satuan kerja masing-masing, pelajari dan pahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat, kembangkan skill dan seni kepemimpinan, ciptakan lingkungan dan budaya kerja yang kondusif untuk kenyamanan bekerja," harapnya.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar