Halaman

Besaran Ambang Batas Parlemen (PT) kemungkinan 3 Persen

Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Ida Fauziyah menegaskan persoalan ketidaksepahaman besaran parliamentary threshold (PT) masih akan dibahas di rapat pleno. “Sebenarnya sudah diputus tiga persen, cuma Partai Golkar yang meminta ditunda karena menganggap ada yang belum selesai,” katanya, Senin (30/5).
Artinya, pembahasan mengenai besaran PT masih akan dibahas di tingkat kelengkapan alat dewan. Rapat lanjutannya akan dilakukan pada Rabu, (1/6) mendatang. Di sana, akan dibahas lebih lanjut catatan yang sempat diberikan ketika putusan besaran 3 persen PT itu diambil. Kalaupun nantinya dibawa ke sidang paripurna, diharapkan rancangan UU inisiatif DPR ini hanya tinggal disahkan.

Menurut Ida, angka 3 persen merupakan angka ideal. Di satu sisi, pembatasan jumlah partai di parlemen bisa dibatasi, tetapi peluang suara yang hilang pun bisa diminimalisasi. “Idealnya memang hanya ada tujuh partai di perlemen, tapi jumlah sembilan partai seperti sekarang pun masih realistis,” katanya.
Kalaupun ada alasan ingin menyederhanakan jumlah partai, ia beranggapan perlu proses di tingkat masyarakat. Sebab masyarakat pun pada akhirnya bisa belajar dan menyadari perlunya penyederhanaan itu.
Sementara itu, Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan elektabilitas di survei rata-rata empat persen. “Masyarakat Indonesia unik, isu temporal sangat membangun opini. Tapi tidak berkorelasi positif. Hasil pemilukada dan pemilu pun belum tentu sama,” katanya.
Artinya, lanjut Mahfudz, sangat mungkin mayoritas masyarakat Indonesia pada hari-hari terakhir akan berubah. Hal itu tergantung pada putusan kontroversial dan memberikan dampak ke publik. “Contohnya kenaikan BBM, parpol yang mendukung kebijakan itu langsung mengalami penurunan dukungan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar