Sukabumi - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Badri Suhendi siap memperjuangkan pengangkatan 400 tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi. Pengangkatan ini akan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2005.
”Pegawai honorer yang sudah bekerja sejak tahun 2005 ini masuk ketegori tahap pertama. Mereka akan menjadi prioritas dalam pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sudah sepantasnya mereka diangkat mengingat masa kerjanya cukup lama,” ungkap Badri saat ditemui Jurnal Bogor, kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, usulan pengangkatan pegawai honorer ini tidak menyalahi moratorium PNS. Sebab ratusan honorer tersebut selama ini sudah bekerja dan sudah digaji APBD.
“Rektruitmen CPNS ini bukan melanggar moratorium. Harus dipahami mereka sudah bekerja sejak 2005 dan masuk data base. Apalagi jumlah PNS di Pemkab Sukabumi masih kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Sukabumi menolak diterapkannya moratorium CPNS. Alasannya, di kabupaten terluas se-Jawa dan Bali ini masih kekurangan pegawai.
“Kita berharap pemerintah pusat tidak menerapkan moraorium secara nasional, temasuk di kita. Sebab, moratorium CPNS tidak bisa diberlakukan secara nasional mengingat jumlah penduduk, pegawai dan luas masing-masing daerah berbeda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono.
Sumber Jurnal Sukabumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar