Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Ida Fauziyah menegaskan persoalan ketidaksepahaman besaran parliamentary threshold (PT) masih akan dibahas di rapat pleno. “Sebenarnya sudah diputus tiga persen, cuma Partai Golkar yang meminta ditunda karena menganggap ada yang belum selesai,” katanya, Senin (30/5).
Artinya, pembahasan mengenai besaran PT masih akan dibahas di tingkat kelengkapan alat dewan. Rapat lanjutannya akan dilakukan pada Rabu, (1/6) mendatang. Di sana, akan dibahas lebih lanjut catatan yang sempat diberikan ketika putusan besaran 3 persen PT itu diambil. Kalaupun nantinya dibawa ke sidang paripurna, diharapkan rancangan UU inisiatif DPR ini hanya tinggal disahkan.