Halaman

Pemkot Desak Dewan Bahas RPJMD 2013-2018

Pemkot SUkabumi mendesak DPRD Kota Sukabumi segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018 Kota Sukabumi. Soalnya, Walikota Sukabumi bersama perangkat daerah akan segera merealisasikan RPJMD itu jika sudah disetujui dewan.

“Jika sesuai jadwal akhir bulan September 2013 ini harusnya sudah selesai. Namun kita juga harus melihat jadwal pansus di dewan, karena dewan sendiri yang menentukan pembahasannya,” ujar Kepala Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Hamdan
Namun sepengetahuanya, saat ini masih ada dua pansus yang sedang dibahas oleh DPRD kota Sukabumi. “Kita juga berharap pansus yang sedang dibahas oleh DPRD saat ini bisa secepatnya tuntas, sehingga RPJMD 2013-2018 bisa langsung dibahas,” katanya.
Hamdan menggambarkan, penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2013-2018 dilakukan secara terpadu, menyeluruh, komprehensif serta mengedepankan partisipasi masyarakat dengan selalu mempertimbangkan dan menampung aspirasi pemangku kepentingan lainnya.” Berdasarkan kondisi masyarakat Kota sukabumi saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dimasa depan, serta dengan memperhitungkan faktor strategis dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat, pemangku kepentingan serta pemerintah daerah. Maka dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan untuk periode 2013-2018, ditetapkan visi pembangunan Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Rapat, Risalah dan Humas (RRH) Sekretariat DPRD Kota sukabumi, Asep Lela, membenarkan kalau RPJMD tersebut sudah masuk ke DPRD, namun belum bisa dibahas. Kendalanya saat ini ada dua pansus yang sedang dibahas oleh DPRD yaitu pansus perlindungan anak dan pansus PKL. Dengan jumlah anggota DPRD Kota Sukabumi yang hanya 30, kata Asep, para wakil rakyat ini kewalahan untuk menyelesaikan tiga hal penting ini sekaligus. Dari jumlah 30 anggota dewan, sekitar 20 orang yang masuk pansus, dan sisanya tidak mungkin untuk dibentuk pansus RPJMD.
Jadi tambah Asep, untuk membahas atau membentuk pansus RPJMD , menunggu salah satu pansus rampung yaitu pansus perlindungan anak atau pansus PKL. Dan untuk pansus perlindungan anak sebentar lagi akan tuntas. ”Diperkirakan pertengahan September ini pansus perlindungan anak beres dan paripurnakan. Kemudian langsung membahas RPJMD 2013-2018,“ terangnya.(fkr)
Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=82688

1 komentar: