Sukabumi – Pimpinan DPRD menyoroti masalah pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kota Sukabumi. Kebijakan pemberian TPP ini dinilai kurang adil serta berpotensi menimbulkan kecemburuan. Pasalnya, besaran uang TPP untuk pejabat eselon II dengan bawahnya terdapat perbedaan yang sangat mencolok.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi mengatakan, TPP untuk setingkat pejabat Eselon II mendapatkan dana sebesar Rp. 2.250.000. Sedangkan pejabat setingkat eselon III bisa menikmati tambahan gaji sebesar Rp.1 juta. Bagi pejabat eselon IV mendapatkan Rp600ribu/ bulan dan PNS elaksana hanya mendapatkan Rp 175 ribu perbulan.
”Kalau melihat besaran dana TPP ini jelas ada perbedaan yang sangat mencolok. Tak heran ada beberapa PNS yang mengeluhkan persoalan ini kepada anggota DPRD,” ungkap politisi asal PKS ini.
Akibat persoalan itu, Fahmi bersama jajaran anggota DPRD lainnya sepakat untuk minta penjelasan eksekutif. Pimpinan DPRD akan menggelar dengar pendapat untuk mengetahui alasan perbedaan dana TPP ini. Salah satu bidiknannya yakni pejabat yang membidangi masalah TPP.
“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi konflik di tubuh PNS. Kami akan minta penjelasan seputar kriteria penilaiannya, rumusannya seperti apa, dan tranparansi berapa anggaran total keseluruhan dana TPP yang dikeluarkan Pemda Kota Sukabumi,” kata Fahmi.
Fahmi mengimbau pemerintah agar segera mengatasi permasalah ini jangan sampai PNS di tingkat pelaksana terjadi kecemburuan dan tidak harmonis antara atasan dan bawahan. Walau bagaimanapun juga, kegiatan pemerintah tidak akan berhasil jika tidak ada kesinkronisasian antara atasan dan bawahan.
“Harmonisasi di tubuh PNS sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang pelayanan publik agar tetap konsisten dan baik,” tandasnya.
= Rojab Asy’ari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar