Sukabumi -- Realisasi pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi yang direncanakan dianggarkan sekitar Rp462 miliar sampai detik ini masih ngambang. Hal ini dikemukakan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia kepada Radar Sukabumi pasca resesnya dengan tokoh masyarakat dan alim ulama Kota Sukabumi di Buleng Resto, kemarin.
Kenapa bisa tak jelas?
Yudi menerangkan, karena sampai saat ini komisinya belum mendapat laporan pengembangan atau progress report sejauh mana realisasi tol yang panjangnya lebih dari 50 Km tersebut dikerjakan. "Yang melaksanakan proyek sama sekali belum menginformasikan perkembanganya. Apakah pembangunan konstruksi sudah berjalan, apakah masih terkendala pembebasan lahan, ataukah memang tidak ada niatan atau kesanggupan pihak developer untuk menyelesaikan pembangunan,"tandasnya kepada Radar Sukabumi.Jika memang di lapangan, pihak developer dalam hal ini Bakrie Land tak sanggup menyelesaikan konstruksi Tol Ciawi-Sukabumi lantaran anggaran Rp5 Triliun yang seharusnya dipersiapkan tidak ada alias nihil, maka lebih baik mundur. "Kita bisa usulkan untuk melakukan tender ulang kepada developer yang lebih sanggup melaksanakannya, "tandasnya. Akan tetapi kalau persoalannya terkendala pada pembebasan lahan, pihak developer bisa mendiskusikannya dengan pemerintah pusat. Menurutnya, jika ada warga yang meminta harga tanahnya naik untuk dibebaskan, pemerintah pusat telah mempersiapkan dana talangan lebih untuk hal ini. Karena, soal pembebasan lahan bukan tanggung jawab developer melainkan pemerintah.
"Untuk pembebasan tahap I, yakni dari Dramaga, Ciawi ke Cicurug anggaran yang dipersiapkan pemerintah sekitar Rp462 miliar," sebut pria yang dipilih dari Dapil Kokab Sukabumi ini.
Karena itu untuk benar-benar mengetahui sejauh mana pengerjaan proyek Tol Ciawi-Sukabumi dilakukan, pada Mei mendatang komisinya akan melakukan survey lapangan. Dan apabila saat survey nanti pihaknya melihat ternyata pembangunan sedang berjalan, maka waktu yang di-deadline komisinya untuk realisasi Tol Ciawi-Sukabumi harus dua tahun.
Sementara itu untuk mendukung pelaksanaan konstruksi sendiri, saat ini DPR RI sedang menggodok undang-undang yang baru. Di mana dalam undang-undang tersebut menjelaskan jika pembebasan lahan sudah mencapai 51 persen maka konstruksi atau pengerjaan jalan mutlak dilakukan hingga 100 persen. Selanjutnya, apabila ada masyarakat yang protes karena tidak setuju lahannya dibebaskan dan dibangun jalan tol maka penyelesaiannya dilakukan lewat pengadilan.
"Undang-undang yang masih berlaku saat ini 75 persen pembebasan lahan baru konstruksi. Maksudnya jika pembebasan lahan sudah mencapai 75 persen maka pembangunan jalan tol baru bisa dikerjakan. Ini jelas memakan waktu yang lama,"jelasnya gamblang.
Terbitnya undang-undang yang baru nanti, imbuh Yudi, justru akan membantu agar pelaksanaan proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi cepat terlaksana. Undang-undang tersebut rencananya baru berlaku tiga bulan ke depan. (dit)
Calo Tanah Tol Bocimi Melanggar Aturan
Sukabumi - Anggota DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia menegaskan calo yang terlibat pembebasan jalan tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) masuk pelanggaran hukum. Sebab kehadiran calo bisa menghambat pembangunan jalan tol yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat luas.
Penegasan itu disampaikan Yudi usai menggelar kegiatan reses di Resto Buleng Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Minggu (10/4) kemarin. Yudi mengakui salah satu hambatan belum terlaksananya pembangunan jalan tol akibat kesulitan menentukan besaran harga tanah yang akan dibebaskan untuk memenuhi luas jalan tol.
“Kita berharap tidak ada itu (calo, red.), Kalau pun memang ada, yang seperti itu bisa dikatakan pelanggaran. Sebab jika tidak salah ada aturan tentang hal itu,” ungkap Yudi.
Menurut Yudi, lahan yang akan dibebaskan untuk lahan tol panjangnya mencapai 54 kilometer. Sedikitnya pembangunan tol akan membutuhkan lahan seluas 162 hektare. Adapun biaya pembebasan tanah sebesar Rp 462 miliar.
”Kita akan panggil pihak pelaksana proyek untuk mempertanyakan hambatan yang terjadi. Sebab pelaksanaan tol Bocimi terkesan mengambang dan belum terlihat ada realisasinya. Sejauh ini alasan klasik yang muncuk ke permukaan terkait masalah pembebasan dengan masyarakat,” katanya.
Dalam hal pembebasan lahan ini, Yudi pelaksana proyek melakukan koordinasi dengan kepala daerah yang akan dilalui tol Bocimi. Sehingga kepala daerah akan membantu dalam menentukan kisaran harga pembebasan lahan yang masyarakat. ”Kita akan menghimbau Kepala Daerah yang wilayahnya terkena tol untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikannya masalah ini,” tandas Yudi.
= Rojab Asy’ari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar