Halaman

Presidium Matangkan Deklarasi KSU

PARUNGKUDA -- Lima tahun mendatang Provinsi Jawa Barat (Jabar) harus mempunyai 37 kota dan Kabupaten. Hal tersebut merupakan pertimbangan dari jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 43 juta jiwa. Saat ini Jabar hanya mempunyai 26 kota/kabupaten. Jumlah tersebut dinilai tidak proporsional dengan jumlah penduduk di Jabar. Perbandingannya dengan Jawa Tengah, yang penduduknya di bawah Jabar dan terbentuk 36 kota/kecamatan.
Pernyataan tersebut dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ujang Fahpulwaton saat menghadiri rapat jelang Deklarasi Pemekaran Sukabumi Utara. Menurut Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jabar ini, Sukabumi dengan 47 kecamatan sudah layak membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB). Pemekaran mesti dilaksanakan secepatnya.
"Sukabumi rasanya layak dibagi dua, induk dan DOB, melalui mekanisme pemekaran. Kelayakan tersebut sesuai dengan ketetapan Komisi II DPR RI dan berkas adminstrasi yang saat ini sudah berada di Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Selain kelengkapan adminstrasi dukungan secara fisik dan keinginan masyarakat Sukabumi sudah siap seratus persen. Sehingga pemekaran sudah di ambang pintu," ujar Ujang.
Ujang mengatakan, saat ini pemekaran adalah kepentingan bersama. Mulai masyarakat bawah sampai pejabat dan elit politik, tokoh masyarakat dan agama. Sebab dirasakan olehnya pemekaran saat berbentuk wancana hanya dimiliki atau dipahami elite politik saja. Padahal harus dilihat lagi pemekaran itu untuk publik, seluruh warga Kabupatean Sukabumi. "Pemekaran harus diuraikan kepada masyarakat, supaya tujuanya mulus tercapai. Tidak seperti sebelumnya hanya dipahami masyarakat tertentu atau elit politik saja," imbuhnya.
Sementara itu, rencana persiapan deklarasi Pemekaran yang akan dilaksanakan di Lapang Bojongkokosan, Parungkuda akan menghadirkan, Gubernur Jawa Barat, Anggota Komisi II DPR-RI, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Apdesi, Muspida, serta masyarakat Sukabumi.(dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar