Halaman

Soal Mutasi, Dewan Siapkan Hak Angket

SUKABUMI - Sorotan terhadap mutasi pejabat eselon IV Pemkab Sukabumi pekan lalu, kini makin marak. Setelah tiga fraksi, Demokrat, F-PDIP dan F-PG menyatakan penolakan atas mutasi itu, kini F-PAN dan PPP juga menyiratkan sikap serupa. Bahkan di DPRD Kabupaten Sukabumi, muncul wacana akan mengajukan hak angket atas kebijakan Bupati Sukabumi yang kontroversial itu.
Ketua Fraksi PAN Iman Adinugraha meminta bupati bertanggungjawab terhadap mutasi itu. Tak hanya itu, fraksinya juga menyoroti proses rekrutmen penerimaan PNS beberapa bulan ke belakang. Fraksinya menerima banyak laporan soal oknum pemda yang "bermain" dalam proses tersebut. "(Fenomena) Itu adalah catatan buruk. Meski susah dibuktikan secara fisik tapi faktanya banyak yang mengeluh seperti itu. Banyak teman-teman kita yang dikecewakan dengan proses rekrutmen PNS," akunya kepada Radar kemarin.
Iman menyebut, indikasi permainan itu mencuat manakala adanya pengangkatan yang berdasarkan uang dan kedekatan dengan pusaran kekuasaan merupakan penyebab tidak sinkronnya proses rekrutmen. "Dampaknya, profesionalitas pegawai jadi taruhan dan ini berdampak pada pelayanan kepada publik nantinya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota FPPP DPRD Kabupaten Sukabumi Abas Kobasah menyatakan, pihaknya juga sudah menerima beberapa masukan soal ketimpangan proses pemindahan pejabat setingkat kasi atau kepala UPT di tingkat dinas. Sejauh ini, upaya hak angket akan diambil sebagai cara untuk mengingatkan pemerintah. "Wajar saja, mengingat ketika ranah PNS sudah dimasuki unsur politis, maka diselesaikannya pun harus dengan jalan yang sama," tegasnya, seraya menambahkan hal serupa (angket) pernah dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Maman Sulaeman.
Anggota Fraksi Golkar Agus Mulyadi menambahkan, hak angket diambil untuk menarik klarifikasi dan pertanggungjawaban bupati. Di sini, Ia menilai persoalan mutasi terjadi akibat tidak berfungsinya badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) secara optimal. "Kita sudah kuat. Ada lima fraksi yang berencana mengusulkan angket dan di sini bupati dan jajarannya harus bertanggungjawab," papar politisi berkepala plontos itu.
Sementara itu, Dosen Ilmu Pemerintahan STISIP Widyapuri Mandiri Teddy Nurhadi Saadie menganggap off side sikap DPRD. Seharusnya, dewan tidak perlu mencampuri terlalu dalam urusan birokrat. "Terlalu hebat cara dewan kalau menyelesaikan masalah sekecil itu dengan hak angket. Saya kira itu sikap politik yang kurang tepat," terang mantan Kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi itu.
Jika tak mau menyulut masalah dalam proses mutasi, dewan seharusnya pintar melakukan komunikasi politik dengan birokrat yang dalam hal ini adalah pengambil kebijakan. "Jangan ketika mutasi selesai dan ada masalah mereka baru teriak-teriak. Kalau mau ya sebelumnya bergerak. Lakukan komunikasi yang baik itu merupakan cara elegan," pungkasnya.
Terkait masalah ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sarjono sejak awal mengklaim kalau mutasi tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak ada intervensi politik. "Kalau pun sekarang jadi kontroversi, itu hak semua pihak memberikan penilaian," tandasnya.(veg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar