Halaman

Selama 6 Tahun, Pemekaran Sukabumi habiskan Rp. 9 M

Politik Sukabumi : Wajar belum terealisasi.  Karena  usulan pemekaran masih menjadi kepentingan segelintir elit politik Sukabumi saja, rakyat tidak merasa akan diuntungkan.
Radar Sukabumi -- Proses pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) dari tahun 2004 hingga 2010 total sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp9 miliar. Nilai nominal yang fantastik itu hanya untuk membantuk wancana pemekaran saja. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi yang digelontorkan setiap tahun.
Data yang diperoleh Radar Sukabumi, pada 2004, dilakukan kajian pemekaran oleh Pemkab Sukabumi yang menghabiskan anggaran Rp1,6 miliar. Setahun kemudian, kembali dilakukan kajian persiapan bersama pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan gelontoran dana APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp2,3 miliar. Pada 2006, wacana DOB KSU ini menghabiskan anggaran Rp1,8 Miliar untuk persiapan infrastruktur percepatan pemekaran. Setahun kemudian dilakukan persiapan dan sosialisasi yang menelan anggaran Rp1,2 Miliar. Untuk operasional dan perubahan PP No 129 dan 78 pada tahun 2008 menggunakan anggaran Rp600 juta.
Pada tahun 2009, operasioanal dan pembuatan dokumen serta peta menghabiskan dana Rp1,2 miliar. Terakhir, pihak presidium ketiban dana hibah sebesar Rp150 juta, tahun lalu.
Tim Ad Hock Pemekaran Sukabumi Dadang Sopandi, mengatakan dengan dana sebesar itu hingga saat ini belum ada kemajuan berarti yang bisa diperlihatkan ke publik bahwa pemekaran memang sudah di ambang pintu. Ia berharap pada tahun ini pemekaran membuahkan hasil. Bukan bersifat wacana seperti tahun-tahun sebelumnya, kalau tidak terjadi pemekaran maka masyarakat menyayangkan pengeluaran yang besar untuk pemekaran ini.
"Kalau anggaran tersebut diperuntukkan pembangunan maka berapa sekolah yang dibangun, berapa rumah sakit yang berdiri, berapa kilometer jalan Kabupatean Sukabumi yang diperbaiki. Perincian tersebut harus diberitahukan kepada publik supaya pemekaran benar-benar mendapat dukungan masyarakat," jelas Dadang.
Menurutnya, proses pemekaran tidak mesti menuntut menurunkan anggaran yang cukup besar. Sebab jalan pemekaran untuk semua kepentingan rakyat. "Sekarang saatnya berkonsentrasi penuh menjelang pemekaran ini. Bagi pihak yang belum paham berikan kesempatan untuk memahami," ujarnya.
Selain itu, Dadang mengatakan side plan sudah di depan mata. Di Jawa Barat ada empat daerah yang masuk tahap ini. Yaitu Ciamis, Garut selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Saat ini Mendagri akan merubah Undang-Undang No 32, kalau dirubah sebelum terjadinya pemekaran maka khawatir pemekaran KSU akan ditunda lima tahun lagi.
"Kalau ditunda akan bertambah lagi kebutuhan anggaran," katanya.
Upaya sebelum hal itu terjadi harus melakukan lobi-lobi bahkan tekanan kepada Komisi II DPR-RI. Secepatnya dan harus dapat hasil. "Rencanaya pada 31 Maret mendatang akan ada delegasi DOB KSU bersama Komisi II, dan yang terlibat pemekaran. Momen tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan penekanan percepatan pemekaran," tukas Dadang.(dri)

Dana yang Sudah Dihabiskan Selama Wacana Pemekaran


Tahun Tujuan Anggaran

2004 Kajian pemekaran oleh Pemkab Sukabumi Rp1,6 miliar
2005 Kajian persiapan bersama pihak Unpad Bandung Rp2,3 miliar
2006 Persiapan infrastruktur percepatan pemekaran RpRp1,8 miliar
2007 Persiapan dan sosialisasi Rp1,2 miliar
2008 Operasional dan perubahan PP No 129 dan 78 Rp600 juta
2009 Operasioanal dan pembuatan dokumen serta peta Rp1,2 miliar
2010 Dana Hibah untuk pihak presidium Rp150 juta


*Sumber: Tim Ad Hock DOB KSU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar